Terkait Percepatan Realisasi APBD 2022 Dan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Asisten Dan Jajaran Dengar Arahan Kemendagri



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Bertempat di Ruang Rapat Serasan III, Kamis (14/04), Pemerintah Kabupaten Muara Enim diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum, Ir. Maryana didampingi Jajarannya mengikuti rapat sekaligus mendengarkan arahan terkait Optimalisasi Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Daerah TA 2022 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara zoom meeting dari Jakarta.

Sebagai Keynote Speech dan sekaligus membuka acara Kemendagri ini, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Agus Fatoni menyampaikan strategi percepatan realisasi APBD TA 2022 yaitu pengadaan dini dapat dilakukan sejak awal, membuat rencana kegiatan dengan penjadwalan secara periodik seperti per Bulan, per Triwulan, secara konsisten dan terukur, melakukan percepatan realisasi dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban, penunjukan pejabat pengelola keuangan daerah, dan Kemendagri akan memberikan penghargaan kepada Pemda yang tertinggi realisasi pendapatan dan belanjanya serta Pemda denhan proporsi realisasi pendapatan terhadap realisasi belanja terbaik.

Kemudian, dibutuhkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri yaitu dengan menetapkan target penggunaan produk dalam negeri (PDN) paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang / jasa dalam APBD mengutamakan produk UMK dan Koperasi dari hasil PDN, mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring, pemberian insentif pajak daerah  bagi pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Selanjutnya, menginput insentif pajak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, merubah peraturan Kepala Daerah terkait penyederhanaan bukti - bukti pertanggungjawaban cukup dengan bukti pembelian / pembayaran, dan mendorong percepatan penayangan katalog elektronik lokal atau toko daring yang merupakan produk dalam negeri.

"Serta mempercepat penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk transaksi pengadaan barang / jasa PDN," urainya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo dalam paparannya bahwa optimalisasi belanja produk dalam negeri dan usaha mikro kecil yakni melalui katalog elektronik dan toko daring.

Ia mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait pengadaan barang / jasa pemerintah bahwa poin penting yang harus menjadi catatan yaitu tingkatkan penggunaan produk dalam negeri, tingkatkan porsi UMKM dan Koperasi, dan percepat penyerapan APBN / APBD.
Sedangkan orientasi LKPP ialah guna memudahkan stakeholder dalam menjalankan / mengakses belanja pemerintah, terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM - Koperasi.

"Salah satunya bela pengadaan untuk UMKM," kata Yulianto.