870 Orang Asnaf Fakir dan Miskin di Wilayah Kec. Muara Enim Terima Bantuan Zakat Harta.



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar Salurkan Bantuan Zakat Harta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kabupaten Muara Enim Kepada 870 Jiwa Asnaf Fakir dan Miskin di wilayah Kecamatan lingkup Kabupaten Muara Enim, Selasa pagi (26/04) di Masjid Babbussalam Islamic Center Muara Enim.

Saat menyampaikan laporannya,Ketua Baznaz Muara Enim H Fajeri Erham mengatakan penerimaan anggaran zakat Tahun 2022 berjumlah kurang lebih 2 Milyar yang sudah disalurkan kepada Mustahiq di Kab. Muara Enim melalui berbagai program yang diselenggarakan oleh Baznaz Kab. Muara Enim, Baznaz juga telah menyelesaikan 56 bedah rumah terhitung dari 2016 hingga saat ini yang tersebar diberbagai Kecamatan lingkup Kab. Muara Enim.

Alhamdulilah Baznas Kabupaten Muara Enim ini telah banyak menyalurkan zakat dan infaqnya untuk berbagai kegiatan sosial, tidak hanya zakat harta kepada fakir miskin, melainkan juga untuk program bedah rumah, pembangunan jamban bagi warga kurang mampu, akomodasi kesehatan, program beasiswa satu keluarga satu sarjana, beasiswa pendidikan sekolah, pembangunan masjid, mushala, sekolah maupun madrasah dan fasilitas umum lainnya. Kemudian pembinaan wirausaha, ibnu sabil, fisabilillah dan pembinaan bagi para mualaf, lanjutnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Pj Bupati memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Muara Enim, termasuk kepada pengurus masjid maupun para petugas pengumpul zakat dan tentunya para muzakki yang berasal ASN, PDAM Lematang Enim, TNI/Polri maupun perorangan yang telah dengan tulus dan ikhlas menyetorkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Muara Enim.

"Pemkab. Muara Enim sangat mendukung dan membukakan ruang diskusi seluas-luasnya demi membantu mewujudkan cita-cita Baznas yang inklusif melalui penguatan layanan umat khususnya masyarakat Kab. Muara Enim dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS),"ujar Pj Bupati.

Tak lupa, Pj Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muara Enim untuk taat dalam memberikan zakat, terutamanya dengan telah diterbitkan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 khususnya para ASN yang telah memenuhi syarat nishab untuk taat dalam penyetorkan zakat 2,5% dari penghasilan sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Muara Enim.

"Jangan kita jadikan zakat ini sebuah tuntutan akan tetapi sebuah kewajiban kita selaku Hamba-Nya yang diberi rizki yang bisa dibilang cukup oleh Allah SWT, karena sesungguhnya ini adalah investasi akhirat yang kelak akan menjadi modal kita nanti untuk menghadap sang khalik maka dari itu jadilah insan yang peduli akan sesama,"pungkas Pj Bupati.

Turut hadir Unsur Forkopimda Muara Enim, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim, Tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se-Kabupaten Muara Enim.