Gandeng Kejari Muara Enim, Harapan Pj. Bupati Harapkan Adanya Pendampingan Hukum Hingga Tindakan Hukum Lainnya



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman guna mengawal proses pengadaan barang dan jasa, Rabu (27/04) di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS)

Penandatanganan Nota Kesepahaman langsung dilakukan Penjabat (Pj.) Bupati  Muara Enim Dr. Nasrun Umar, SH, MM dan Kepala Kejari Muara Enim Irfan Wibowo, SH dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Muara Enim atau yang mewakili, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim.

Pada kesempatan ini, melalui Nota Kesepahaman Pj. Bupati berharap pada Kejari Muara Enim adanya pendampingan hukum, asistensi, pengawasan, monitoring dan tindakan hukum lainnya dalam proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Muara Enim.
Hal tersebut perlu dilakukan menurut Pj. Bupati guna mencegah terjadinyapenyimpangan, kolusi, korupsi dannepotisme pada proses pengadaan barangdan jasa di Pemkab Muara Enim.Baik pada bidang hukum pidana, maupunpenyelesaian masalah di bidang hukum
perdata dan tata usaha negara.Nota Kesepahaman ini selaras dengan visi, misi maupun strategi Presiden dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. 

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/2845/KSP.00/70/04/21 tanggal 30 April 2021 perihal Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Dirinya menyadari bahwa untukmenyelenggarakan jalannya pemerintahanyang ideal tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan internal kami sendiri. Tentunya perlu dukungan,pendampingan, pengawasan dan kerja sama dari berbagai pihak, terutama instansi veritikal atau lembaga negara yang memang berkompeten.Ia mengatakan Nota Kesepahaman ini perlu dilakukan karena sangat penting untuk mendukung penyelenggaraanpemerintahan, terutama pengelolaankeuangan negara.

"Termasuk di dalamnya pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan dan akuntabel di Bumi Serasan Sekundang," pungkas Pj. Bupati.