Pj. Bupati Pimpin Mediasi Tuntutan Kompensasi Rumah Retak



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, Pimpin memediasi tuntutan warga Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim terhadap aktivitas seismik PT. BGP subkon dari PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4, di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Kamis (28/04).

Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati mengatakan dengan kapasitas dirinya sebagai wakil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim hanya bisa menengahi permasalahan yang ada dan berharap ada kesepakatan yang win - win solution , yang tidak saling merugikan kedua belah pihak.

Ia menyarankan untuk dilakukan negosiasi kembali, artinya Pihak Perusahaan silakan memiliki landasan hukum sendiri hingga bisa memutuskan jumlah rumah warga dan nilai besaran yang diberikan ganti rugi. Begitu juga warga untuk memberikan laporan yang kuat secara hukum berapa rumah dan nilai yang pas untuk diterima sebagai bentuk kompensasi.

"Akan tetapi semua itu, kiranya ada win - win solution, yang pada prinsipnya 'Dimana Bumi Dipijak, Disitu Juga Bumi Dijunjung. Kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan," ujar Pj. Bupati.

Sementara itu, Camat Empat Petulai Dangku Arman Sarijaya, SH menyampaikan bahwa dari laporan yang diterima Pihaknya bahwa sebanyak   907 rumah warga di Desa Gunung Raja mengalami keretakan akibat adanya kegiatan seismik 3D PT. BGP. Masyarakat Desa Gunung Raja sebanyak lebih kurang 400 orang melakukan aksi demo menuntut pembayaran kompensasi rumah retak kepada pihak PT. BGP sebanyak 907 rumah, yang sudah dikompensasi sebanyak 507 rumah.

Ia mengatakan Pihaknya sudah melayangkan surat kepada PT. BGP terkait pembayaran kompensasi rumah retak, sudah melakukan mediasi di Polsek Rambang Dangku bersama Unsur Muspika pada 1 April 2022. Dilanjutkan mediasi 20 April 2022 di Kantor Desa Gunung Raja bersama Muspika dan Kapolres Muara Enim tetapi tidak menghasilkan kesepakatan.

"Hingga akhirnya diwaktu sama dilanjutkan mediasi di Polsek Rambang Dangku bersama Kapolres Muara Enim dan Perwakilan Masyarakat dan hasilnya Pihak PT. BGP tidak akan menambah nilai kompensasi tersebut," urai Camat.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Warga, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muara Enim telah berkenan memfasilitasi mediasi permasalahan dengan PT. BGP.

"Harapan kami masalah ini cepat diselesaikan, tolong BGP diperingatkan lebih keras karena kami sudah banyak makan janji," ungkapnya.

Tuti Dwi Fatmawati, Head Of Comrel & CID Pertamina Hulu Rokan mengatakan Pihaknya tidak mengetahui persis permasalahan BGP, karena Pertamina hanya kebagian tempat untuk kegiatan Seismik 3D.

Sementara Marseh dari PT. BGP mengatakan Perusahaan hanya berpedoman pada hasil olah data dari Zeni Bangunan (Zenbang) sehingga diperoleh data jumlah rumah dan besaran kompensasi yang akan diberikan kepada warga yang rumahnya retak akibat terdampak aktivitas  Seismik 3D.

Turut hadir pada mediasi ini yaitu Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, Dandim 0404 diwakili Pasi Intel Letda Infanteri Kamaludin, Danramil Gunung Megang Kapten Agus Sanjoyo, Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal, Kepala Desa Gunung Raja Sudianto.