Asisten Tegaskan Semua Stakeholder Wajib Patuhi Tata Ruang



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dalam rangka memberikan wilayah aman, nyaman, dan berkelanjutan dalam Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim berharap kepada semua stakeholder untuk mematuhi ketentuan - ketentuan yang mengatur mengenai tata ruang.

Penegasan diatas Asisten II Pemkab Muara Enim H Riswandar sampaikan dalam pembukaan sosialisasi Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang Kepala Bappenas Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kesesuaian kegiatan tata ruang dan sinkronisasi program tata ruang di Griya Hotel Serasan Sekundang, Rabu (18/05).

Lebih lanjut Asisten mengatakan bahwa tata ruang tidak perlu ditakuti tapi harus dipatuhi, bila tidak akan berakibat melanggar hukum.

Dalam hal ini, Pemkab Muara Enim mengadakan sosialisasi guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat selain sikronisasi dengan Undang - Undang Cipta Kerja.

Sosialisasi ini untuk memberikan keterpaduan penataan ruang di Bumi Serasan Sekundang.
Maka dari itu kepada 100 orang peserta dari Camat, BUMN, BUMD, dan masyarakat untuk bisa mengikuti sosialisasi ini dengan sepenuh hati.

"Tanyakan dengan detail kepada narasumber sehingga harapan kedepan dengan tujuan memberikan terbaik dalam pelaksanaan tata ruang di lapangan bisa terwujud," pungkasnya.

Adapun nara sumber sosialisasi secara virtual ini yaitu Indira selaku Kasubid Wilayah I Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang.