Ikuti Pra Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Tahun 2022, Pj.Sekda Yakin Akan Sesuai Target



Tim Newsroom Muara Enim Diskominfo

Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten mengikuti kegiatan “Pra Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022”. Diselenggarakan di The Alts Hotel Palembang, Rabu (8/6/2022). Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Emran Tabrani,M.si mewakili Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan.,AP.M.Si, secara langsung memaparkan berbagai langkah yang telah dilaksanakan para stakeholder terkait selama tahun 2021 yang lalu, serta berbagai rencana kerja kedepan untuk mempercepat target penurunan Prevelensi angka stunting di Kabupaten Muara Enim.

Dalam paparannya Pj. Sekda menyampaikan beberapa langkah strategis dalam memacu penurunan stunting diantaranya adalah dengan edukasi remaja/pasangan pra nikah, perhatian terhadap ibu hamil serta pemenuhan gizi yang optimal selama masa emas pertumbuhan yakni 1000 hari pertama dan yang tidak kalah penting adalah memberikan informasi yang seluas-luasnya baik tentang cara pencegahan,penanganan maupun bahaya stunting.

Dirinya juga mengungkapkan, upaya penurunan stunting membutuhkan konvergensi yang di dalamnya tercakup kerjasama, koordinasi dan sinergitas.

“Penanganan stunting ini harus terintegrasi, sehingga tidak hanya tanggung jawab DPPKB,Bappeda ataupun Dinas Kesehatan saja melainkan seluruh stakeholder termasuk masyarakat sendiri. Ini juga harus secara bertingkat dari mulai Pemkab,kecamatan hingga satuan lingkungan setempat. Ikhtiarnya besar, dari semuanya. Dan alhamdulillah sinergitas ini sudah berjalan dengan baik sekali” tuturnya. Pj. Sekda juga yakin tingkat prevelensi stunting di Kabupaten Muara Enim akan mencapai target RPJMD yakni dibawah 14 % bahkan bisa kurang hingga mencapai satu digit.

Sementara Tim panelis yang di komandoi Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dan terdiri dari lintas sektor dari perangkat daerah provinsi, unsur akademisi, dan organisasi profesi, menyampaikan bahwa stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia yang berpengaruh terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting.

Upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas (remaja putri, caten, wus dan sasaran 1000 HPK) Untuk mencapai keterpaduan/integrasi tersebut diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkat pemerintah dan masyarakat

Sebagai upaya pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten/kota untuk meningkatkan keterpaduan intervensi gizi dalam rangka percepatan penurunan stunting yang merupakan salah satu Prioritas Nasional yang tertuang dalam Perpres 72 Tahun 2021 dan RPJMN Tahun 2020-2024.

Dijelaskan pula dalam menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2611/Bangda tentang Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022, gubernur melaksanakan penilaian kinerja kabupaten lokus di wilayahnya. Hal ini untuk menilai aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau yang masih perlu ditingkatkan, mengetahui hal inspiratif, replikatif, dan inovatif dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting sehingga bisa dijadikan bahan masukkan bagi kabupaten untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya sehingga permasalahan stunting dapat diselesaikan.

 Kegiatan Pra Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting berlangsung yang berlangsung selama 2 hari diikuti 11 Kabupaten/Kota se Sumsel yang menjadi lokus. Hadir mendampingi PJ. Sekda dalam acara ini, Staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM,Kepala Bappeda, Kepala DPPKB, Kadinkes,Kadin Perkim,Kadin Kominfo,Kadin DPPA dan OPD terkait.