RDTR Ibukota SDL Dikaji



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Dinas PU PR Muara Enim mengadakan Konsultasi Publik 2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibukota Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (16/06).

Bupati Muara Enim diwakili Kepala Dinas PU PR Muara Enim melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang RDTR Andri ST mengatakan bahwa tahun 2019 sudah dilakukan penyusunan RDTR Kecamatan SDL. 

"Penyusunan RDTR ini sebagai landasan spasial pembangunan dasar pemberian izin dan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, dan disusun berdasarkan Peraturan Menteri ATR / Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2018," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sadar, Tenaga Ahli, menyampaikan delineasi bagian wilayah perencanaan ibukota Kecamatan SDL yakni seluas 1.854,39 hektar terdiri dari desa - desa seperti Pulau Panggung, Muara Dua, Muara Danau, Penyandingan, Karya Nyata, Tanah Abang, dan Perapau.

Sementara itu Tenaga Ahli lainnya, Siti mengungkapkan isu strategis paling prioritas dalam perencanaan meliputi alih fungsi lahan, banjir, infrastruktur, kuantitas air bersih, bencana tanah longsor, penurunan kualitas lahan, kualitas air, kualitas lingkungan dan sanitasi, persampahan, dan ketahanan pangan.