Peringati HANI 2022, Pj Bupati Muara Enim : Mari Kita Perangi Narkoba!



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Serasan Sekundang untuk saling bahu-membahu memerangi Narkotika dan obat-obatan terlarang. Mari kita perangi Narkoba!.

Hal tersebut disampaikan dengan tegas oleh Pj Bupati Muara Enim usai dirinya bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim mengikuti secara virtual dari Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang berlangsung di Bali, Senin (27/06).

Lebih lanjut, atas nama Pemkab. dan seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim, Pj Bupati  mengucapkan terima kasih atas niat tulus dan dedikasi Kantor BNN Kabupaten Muara Enim maupun berbagai komunitas, organisasi dan pemangku kepentingan lainnya yang fokus dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba di Bumi Serasan Sekundang.

“Kami menyadari bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan Narkotika membutuhkan komitmen serta dukungan semua pihak, tidak hanya ditumpukan pada pemerintah, badan narkotika ataupun aparat penegak hukum saja, melainkan juga masyarakat itu sendiri, seperti lembaga ataupun kelompok-kelompok dalam lingkungan sosial masyarakat sehingga dapat membentuk daya tangkal yang kuat terhadap ancaman Narkoba, terkhusus pada generasi muda,” ungkap Pj Bupati.

“Selamat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Kabupaten Muara Enim Tahun 2022, kita jadikan momentum ini  untuk meningkatkan sinergitas dalam melawan penyalahgunaan Narkotika, khususnya melalui penguatan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018, Salam Indonesia Bersinar, Indonesia Bersih Narkoba. SAY NO TO DRUGS, WAR ON DRUGS!.” pungkas Pj Bupati.

Dilansir dari laman resmi BNN (Badan Narkotika Nasional), setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Nasional (Internasional Day against Drugs Abuse and Illicit Trafficking). Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987.

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Bupati Lahat diwakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Lahat, Staf Ahli Bupati Muara Enim, beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim termasuk Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, Kasat Narkoba Polres Muara Enim, dan Kasat Narkoba Polres Pali.