Pj. Bupati Sampaikan Raperda Inisiatif



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pada Rapat Paripurna Ke - IX DPRD Muara Enim, di Gedung DPRD Muara Enim, Rabu siang (29/06), Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Kurniawan AP, M.Si menyampaikan 1 (Satu) Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kabupaten Muara Enim tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Saat memberikan penjelasan, Pj. Bupati Muara Enim mengatakan pentingnya untuk dilakukan pembahasan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh dilandasi dengan maksud untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai perundang - undangan. Dikarenakan setiap orang butuh hidup dan bertempat tinggal serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Kemudian, pertumbuhan yang pesat serta munculnya permasalahan tata ruang perumahan dan permukiman kumuh dan arus penduduk. 

"Maka diperlukan penataan hunian yang layak huni, sehat, aman, serasi dan teratur. Melalui penyampaian ini, Eksekutif berharap bisa dibahas di DPRD sehingga nantinya ditetapkan menjadi Perda sebagai bentuk lokal problem solving," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Munyati, SH, Anggota DPRD Muara Enim selaku Penyampai bahwa 1 Raperda inisiatif DPRD Muara Enim yaitu Raperda mengenai penyelenggaraan hiburan rakyat. Sementara itu, Pimpinan Rapat, Ermanadi, Wakil Ketua DPRD Muara Enim mengatakan pembahasan 2 Raperda tersebut akan dilaksanakan dalam 5 tahapan yaitu 4 tahapan di rapat paripurna dan 1 tahapan dalam rapat panitia khusus (pansus) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).