Pemkab Muara Enim MoU Penerapan ETLE, Pj. Bupati Terima Penghargaan Polda Sumsel



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ditandatangani langsung Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Kurniawan, AP, M.Si dan Kapolda Sumsel Irjen Polisi Tony Harmanto SH di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (01/07).

Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Bhayangkara ke-76 tahun 2022,  dihadapan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, AP, M.Si  mendapatkan penghargaan dari Polda Sumsel yang diserahkan Kapolda Sumsel karena atas dukungan penuh dan komitmen dari Pemkab Muara Enim dengan melalui Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2022, Pemkab Muara Enim akan mengusulkan belanja hibah pengadaan perangkat ETLE kepada Polres Muara Enim.
Saat memberikan keterangan, Pj. Bupati mengatakan bahwa untuk tahap awal direncanakan melalui RAPBD Perubahan 2022 nanti akan diusulkan belanja hibah pengadaan sebanyak 2 perangkat ETLE sebesar Rp 1,7 miliar. 

Namun hal ini masih akan dikaji lebih lanjut oleh Tim Teknis dari Dinas Perhubungan Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim dengan kemungkinan akan ada penambahan 1 perangkat ETLE lagi, sehingga nantinya akan terpasang di 3 titik dalam Kecamatan Muara Enim.

Untuk 2 buah ETLE, rencananya akan dipasang di depan kantor Pemkab Muara Enim dan depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim. Sedangkan satu lagi masih akan disurvei lokasinya. 
Pj. Bupati menegaskan pihaknya akan komitmen mendukung penerapan Tilang Elektronik di Bumi Serasan Sekundang.  

"Hal ini sangat penting dalam mendukung tranformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas," ujarnya.