Pj. Sekda Minta BSE Lakukan Sosialisasi Dan Serap Tenaga Kerja Lokal



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Riswandar, SH, MH mewakili Bupati Muara Enim memimpin rapat penyelesaian masalah warga Desa dalam Kecamatan Benakat dengan PT Bara Sumatera Energi (BSE) di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Jumat sore (01/07).

Pj. Sekda meminta kepada Pihak BSE kedepan lebih bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa agar masyarakat tidak resah. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tidak ingin ada hambatan investor yang melakukan usahanya di Kabupaten Muara Enim,  dan tidak ingin juga masyarakat terganggu dengan adanya aktivitas perusahaan sehingga nantinya Pemkab Muara Enim menjadi nyaman. Kemudian, kepada PT Musi Hutan Persada yang wilayahnya sudah menjadi konsesi tambang BSE dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) untuk memonitor titik ordinat dilapangnan wilayah yang menjadi pengusaan tambang batu bara BSE.

"Saya minta satu minggu setelah lebaran tahun ini BSE harus sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat jadi tahu apa yang dilakukan perusahaan, serta diminta penyerapan tenaga kerja lokal harus dilakukan BSE," pinta Pj. Sekda.

Ditambahkan Camat Benakat Hasbullah bahwa persoalannya belum ada koordinasi dan sosialisasi dari PT BSE terkait kegiatan perusahaan sehingga muncul permasalahan di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Obi, Perwakilan PT Musi Hutan Persada (MHP) membenarkan secara hukum bahwasanya sejumlah luas hektar MHP  sudah menjadi wilayah konsesi tambang BSE melalui surat keputusan Kementerian.

Sementara itu, Direktur Operasional PT BSE Dwiana memohon maaf kepada Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan masyarakat karena belum melakukan sosialisasi terkait dengan adanya kegiatan maping pada wilayah operasional perusahaan. Ia menuturkan hal ini dilakukan karena perusahaan dikejar target yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk bisa mengeksplorasi wilayah tambang sehingga bisa memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri. Sedangkan untuk prioritas tenaga kerja lokal, ia memastikan 100 persen akan memakai tenaga kerja lokal sesuai dengan memperhatikan aspek skill atau keahlian. Serta untuk jumlah tenaga kerja diterima besarannya berdasarkan batasan ring operasional perusahaan dari ring 1 hingga 4. Artinya, porsi ring 1 pasti lebih banyak jumlah tenaga kerja diterima daripada ring 4.
"Untuk diketahui luas IUP seluruhnya 4987 hektar dalam MHP sedangkan yang masuk wilayah Izin Pemanfaatan dan Pengelolaan Kawasan Hutan (IPPKH) nya seluas 322,77 hektar yang saat ini belum operasi," ungkapnya.