Pj. Bupati Akan Evaluasi Data Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Atas saran dan masukan dari DPRD Muara Enim terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, pada Rapat Paripurna Ke - IX DPRD di Gedung DPRD, Selasa (05/07), Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Kurniawan  atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menyampaikan ucapan terima kasih.

Pj. Bupati menjelaskan adanya Raperda ini dengan latar belakangnya belakang untuk menciptakan kawasan dengan tata ruang yang layak huni dan  nyaman serta sehat.

Dan guna mendukung tata ruang yang dimaksud Pemkab Muara Enim sudah membentuk Kelompok kerja (Pokja) yang diharapkan dapat melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas kumuh.

"Kedepan guna mendukung tempat tinggal yang ditunjang sanitasi, air, limbah, dan aman bagi penghuninya. Kedepan Pemkab Muara Enim akan melakukan evaluasi dan updating data penanganan perumahan dan permukiman kumuh dengan tentunya ada sinergi dari beberapa pihak dan dukungan dari DPRD sehingga nantinya dirumuskan menjadi Perda," ungkapnya.

Kemudian lanjut Pj. Bupati bahwa Pemkab Muara Enim sependapat untuk segera membentuk Peraturan daerah atau Perda tentang hiburan rakyat yang diharapkan bisa membuat rasa aman dan nyaman dalam penyelenggaraan hiburan rakyat atau pasar rakyat.

Sementara itu, Nino Andrean, Wakil Ketua DPRD selaku Pimpinan Rapat mengatakan usulan, saran, dan himbauan untuk dijadikan pedoman proses pembentukan Raperda eksekutif yaitu peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh dan Raperda inisiatif legislatif yaitu penyelenggaraan hiburan rakyat menjadi Perda.