Naik Kelas IB, PN Muara Enim Diminta Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dengan kenaikan kelas Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim dari kelas II menjadi Kelas IB diharapkan kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih meningkat.

Hal tersebut dikatakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H Riswandar yang hadir mewakili Bupati Muara Enim dalam acara Tasyakuran atas kenaikan kelas PN Muara Enim dari Kelas II menjadi Kelas IB yang diresmikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang Moh Eka Kartika di Kantor PN Muara Enim dengan pembukaan tirai dan pelepasan balon, Kamis (21/07).

Selain harapan tersebut, Pj Sekda yang hadir bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan kelas tersebut, semoga kedepan PN Muara Enim dapat semakin maju dan dicintai masyarakat melalui pelayanan prima yang diberikan.

Kemudian, diwaktu yang bersamaan, KPT Palembang Moh Eka Kartika mengucapkan selamat atas pengesahan kenaikan kelas PN Muara Enim menjadi kelas IB. Tapi ingat naik kelas bukan artinya bisa lebih santai tapi sebaliknya kinerja dan pelayanan pada pencari keadilan harus lebih ditingkatkan.

"Dan satu hal yang harus ingat, kenaikan kelas ini bukan semata-mata hasil usaha dari PN Muara Enim saja tapi ada peran penting dari Pemkab. Muara Enim dan dukungan dari Forkopimda Kabupaten Muara Enim serta aparat penegak hukum lainnya. Jadi, lanjutkan sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini guna masa depan yang lebih baik," pinta KPT Palembang.

Sementara itu, menurut Elvin Adrian Kepala PN Muara Enim, kenaikan kelas ini merupakan hasil perjuangan dan kerja ihklas dari insan peradilan yang mana banyak sekali hal-hal yang harus dilakukan dimulai dari proses pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PANRB, proses verifikasi, validasi data, sampai proses verifikasi lapangan dan alhamdulilah perjuangan tersebut membuahkan hasil sesuai yang diharapkan.

Lebih lanjut, Elvin menerangkan, penetapan peningkatan Kelas PN Muara Enim ini berdasarkan Surat keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 771/SEK/SK/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang pemberlakuan peningkatan kelas Pengadilan Negeri Muara Enim dari Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas II menjadi Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB.

"Dengan kenaikan kelas ini, insyaallah kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang baik dan lebih baik lagi kepada masyarakat," ucap Elvin.