Uji Emisi Kendaraan Operasional Dinas, Pj. Sekda Tekankan Pentingnya lakukan Perawatan Rutin
08-08-2022Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Guna menguji kelayakan kendaraan operasional dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Riswandar didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, Kurmin mimimpin jalannnya pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor. Senin pagi (08/08) di Halaman Kantor Pemkab. Muara Enim.
Menurut, Penyelia Udara UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Syukron Lillah menuturkan Parameter baku mutu kendaraan menurut Kepmen LH No. 5 Tahun 2006 yakni kendaraan dengan bahan bakar bensin tahun keluaran di bawah 2007 Hidro Carbon (HC) di bawah 1200 dan Carbon Monoksida (CO) dibawah 4,5. Untuk mobil bahan bakar bensin dengan keluaran di atas tahun 2007 memiliki standar mutu baku emisi HC di bawah 200 dan CO di bawah 1,5.
Sementara itu untuk kendaraan berbahan bakar solar dengan tahun keluar 2010 Opasitas di bawah 70% dan bagi mobil dengan keluaran di atas 2010 memiliki standar Opasitas di bawah 40%, terangnya lebih lanjut.
Disela kegiatan, Pj. Sekda menuturkan uji emisi kendaraan milik dinas Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pribadi ini penting dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim mengingat pencemaran udara sudah menjadi masalah kota - kota besar dimana polusi dari transportasi memberikan kontribusi sebesar 70 persen dalam pencemaran udara.
Maka dari itu, diperlukan upaya - upaya untuk mengurangi pemanasan global melalui memperketat standar emisi gas buang, kebijakan fiskal melalui pajak kendaraan, peningkatan kelancaran lalu lintas, dan peningkatan kualitas bahan bakar.
Dan kegiatan rutin tahunan ini, sebagai upaya memenuhi nilai ambang batas emisi gas buang kendaraan, sehingga diharapkan mampu meminimalisir penurunan kualias udara di lingkungan kota Muara Enim dan bentuk nyata kepedulian kita terhadap pemanasan global.
"Saya mengajak kita semua, untuk memanfaatkan kesempatan ini agar melakukan pengujian emisi kendaraan dinas atau kedaraan pribadi yang berbahan bakan bensin dan solar. Dan jika melebihi ambang batas, dihimbau untuk melakukan perawatan rutin," ujar Pj. Sekda.
Dirinya juga bermanat kepada rekan-rekan OPD lingkup Pemkab. Muara Enim untuk menjaga kondisi kendaraan operasional masing-masing
"Karena pada dasarnya kendaraan itu adalah nyawa kita dalam melakukan perjalanan sewaktu tugas, apabila kendaraan kita sehat mudah-mudahan kita juga sehat,"pungkas Pj. Sekda.
Turut hadir juga saat uji emisi kendaraan pagi itu, jajaran ASN perwakilan dari OPD lingkup Pemkab. Muara Enim
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1149757 Kunjungan)
Hari Ini (1334 Kunjungan)
Kemarin (1073 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?