Tanggapi Tuntutan Masa Aksi, Pj. Bupati Segera Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, AP., M.Si., didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, H. Alfarizal, S.H., M.H., dan Kaban Kesbangpol, Drs. Andy Wijaya,MM pada Rabu (10/08) menerima dialog massa aksi Solidaritas Masyarakat Muara Enim. Dalam aksi damai bertempat di lapangan kantor bupati Muara Enim yang dilakukan dalam rangka memperingati hari konservasi alam nasional 2022, disampaikan beberapa tuntutan terkait masih beroperasinya angkutan perusahaan di jalan umum serta dugaan pencemaran lingkungan. Kordinator Solidaritas Masyarakat Muara Enim, Junizar, dalam orasinya meminta kepada Pj. Bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan, dirinya juga mengharapkan agar kiranya bapak Pj. Bupati dapat memberikan teguran terhadap perusahaan yang masih melintasi jalan-jalan umum dan parkir sembarangan khususnya daerah pedesaan. "selain itu kami minta bapak pj bupati dapat mengeluarkan peraturan serta kebijakan yang pro masyarakat" tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati yang menerima secara langsung dialog perwakilan peserta aksi di ruang rapat bupati, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kontrol sosial yang dilakukan. Dirinya berkomitmen untuk  menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar peraturan yang berlaku ataupun mencemari lingkungan.  Untuk menyingkapi aspirasi dari massa aksi, dirinya akan segera membentuk Tim Investigasi untuk melakukan verifikasi dan pembuktian lapangan, sehingga dapat menghasilkan bahan rekomendasi valid yang akan dijadikan acuan untuk menentukan kebijakan. "kami pastikan akan menindak perusahaan jika terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan" ujar kurniawan. 

Terakhir dirinya menghimbau agar para peserta aksi tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan, dan menyerahkan proses ini sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.