HUT RI ke-77, Pj Bupati Serahkan Remisi Kepada 824 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 (HUT Kemerdekaan RI ke-77) Tahun 2022. Sebanyak 824 warga binaan atau narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim mendapatkan remisi umum dari Pemerintah Republik Indonesia. 

Pemberian remisi ini diserahkan secara simbolis kepada 18 orang warga binaan yang langsung bebas pada hari ini oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan di Aula Lapas Kelas II B Muara Enim, Rabu (17/08).

Saat menyampaikan sambutannya, Pj Bupati yang hadir bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim mengatakan, pengurangan masa menjalani pidana (remisi) ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM bagi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan sesuai syarat yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Untuk itu, selaku Kepala Daerah Pj Bupati mengucapkan selamat kepada 824 warga  binaan Lapas Kelas II B Muara Enim yang pada hari ini menerima remisi, terkhusus kepada 15 orang dan 2 anak diantaranya yang langsung bebas pada hari ini. 

"Selamat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Jadilah insan yang lebih baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan," ujar Pj Bupati.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas Kelas II B Muara Enim beserta seluruh jajaran yang telah mengabdikan diri, bekerja dengan tulus dan ikhlas membina warga binaan sehingga nantinya siap kembali ke tengah masyarakat dan mengapresiasi kinerja Lapas Kelas II B Muara Enim atas prestasi dan capaian yang luar biasa, diantaranya menjadi pilot project atau percontohan dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB Republik Indonesia bagi Kemenkumham Kanwil Sumatera Selatan.

"Kita doakan bersama dalam waktu dekat Lapas Kelas II B Muara Enim akan mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ajak Pj Bupati.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Lapas Kelas II B Muara Enim Herdianto menyampaikan, total warga binaan Lapas Kelas II B Muara Enim sampai pada hari ini sebanyak 1.216 orang yang mana sebanyak 824 orang menerima remisi dengan rincian remisi umum 804 orang, remisi umum belum bebas masih menjalani subsider 5 orang dan remisi umum bebas sebanyak 15 orang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Emran Tabrani, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim, Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurmala Sari beserta Ketua Organisasi Wanita lainnya.