Fraksi - Fraksi Dewan Apresiasi 3 Raperda



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Fraksi - Fraksi Dewan memberikan apresiasi dalam paripurna DPRD Muara Enim, Senin (22/08) terkait pandangan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim tahun 2022 yang telah disampaikan Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Kurniawan belum lama ini. 

Adapun Raperda yang dimaksud yaitu Raperda tentang perizinan bangunan gedung, Raperda tentang retribusi dari Tenaga Kerja Asing (TKA), dan Raperda tentang insentif dan kemudahan dalam investasi dan perizinan.

Dihadapan Pj. Bupati Muara Enim dan Jajarannya, dan Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, B.Sc dan Anggota DPRD Muara Enim atas nama Fraksi PDIP Mukarto mengapresiasi 3 Raperda tersebut.

Menurutnya, Raperda bangunan gedung sebagai salah satu Pendapat Asli Daerah (PAD) terkait penyesuaian retribusi harus berpihak kepada masyarakat. Retribusi TKA sebagai sumber PAD harus diawasi mekanismenya dan berharap pemberian insentif dan kemudahan investasi harus dijalankan sesuai kewenangan.

"Lahirnya Perda ini harus meningkatkan PAD dan pembangunan berbasis lingkungan," himbaunya.

Sementara Penyampai lainnya dari Fraksi Partai Demokrat Aziz, Fraksi Golkar Yusran, Fraksi PPP Napoleon, dan Fraksi Gerindra Nasir juga mengapresiasi terhadap 3 Raperda meskipun perlu penajaman dan koreksi sebelum ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Aziz setelah mempelajari masukan dan saran berharap adanya penyederhanaan persyaratan perizinan, serta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terkait menjalankan sebaik - baiknya agar tidak ada beban di masyarakat.

Terhadap retribusi TKA, diminta OPD Pemkab Muara Enim terkait hendaknya melakukan fungsi pengawasan TKA terhadap subjek retribusi dan penerimaan retribusi pendapatannya digunakan untuk pengembangan kapasitas tenaga lokal.

Kemudian, insentif kemudahan investasi dan perizinan  harus tepat sasaran dan terlebih dulu disosialisasikan sehingga tidak terkesan pada pelaku kerja tertentu.