Sampaikan Pendapat Akhir 3 Raperda, Pj.Bupati Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Penjabat (Pj). Bupati Muara Enim, Kurniawan sampaikan pendapat akhir terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (29/08) di Ruang Rapat DPRD Muara Enim.

Adapun ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing serta Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki dan dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati dan juga OPD ini, Pj. Bupati juga menerima rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2 terhadap 3 Raperda yang akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

Sebelum Pj. Bupati menyampaikan pendapat akhir 3 Raperda, juga dilaksanakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Muara Enim, Persetujuan Anggota Dewan secara Lisan, dan Penandatanganan Keputusan Bersama terhadap 3 Raperda Kabupaten Muara Enim Tahun 2022.

Pj. Bupati berharap Ketiga Raperda ini nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Muara Enim. Sehingga dapat menjadi landasan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan otonomi yang luas nyata dan bertanggung jawab demi terwujudnya Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.[prokopim-me].