Berbekal 35 Suara, Ahmad Usmarwi Kaffah Terpilih Jadi Wakil Bupati Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menggelar Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (06/09) dengan dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) yakni Ahmad Usmarwi Kaffah diusung dari Partai Demokrat dengan PKB dan Muhammad Yudistira Syahputra diusung dari Partai Hanura.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki dengan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan beserta Forkopimda Kabupaten Muara Enim.

Setelah melalui beberapa tahapan rapat, mulai dari Rapat Paripurna ke XVI dalam rangka penetapan Cawabup, pengundian nomor urut dan penyampaian Visi Misi secara tertulis oleh Cawabup Muara Enim kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke XVII dengan agenda pemungutan suara (pencoblosan) yang dilakukan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang mana Ahmad Usmarwi Kaffah (Nomor urut 1) mendapatkan 35 suara dari 36 suara Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang mencoblos langsung dalam pemungutan suara tersebut dengan mengalahkan Muhammad Yudistira Syahputra (nomor urut 2) hanya mendapat 1 suara.

Dengan demikian secara sah berdasarkan pasal 18 ayat 1 peraturan DPRD Kabupaten Muara Enim nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan tahun 2018-2023 menyatakan Ahmad Usmarwi Kaffah ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023.

Dalam rapat tersebut, Liono Basuki mengatakan, dapat terlaksananya Pilwabup ini berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi pihaknya dengan Kemendagri RI, selain dari seluruh kelengkapan persyaratan kedua Cawabup sudah diperiksa ke pihak-pihak terkait (sah). Ditambah hasil koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Muara Enim dan KPU Muara Enim termasuk dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendukung suksesnya kegiatan ini. 

"Selamat kepada Ahmad Usmarwi Kaffah yang secara sah terpilih menjadi Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023, kita lanjutkan jalinan sinergitas dalam membangun Kabupaten Muara Enim lebih baik," ucap Liono.

Sama halnya dengan Ketua DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023, semoga dengan jiwa muda yang gagah dapat membawa Kabupaten Muara Enim lebih baik dan lebih maju lagi kedepan.

Sementara itu, saat diwawancara usai penetapan, Wabup terpilih Ahmad Usmarwi Kaffah menegaskan, dirinya akan melanjutkan apa yang telah ditanamkan oleh Bupati Ahmad Yani dan Juarsah yang  sudah bekerja keras untuk menyajikan visi dan misi yang luar biasa baik untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim yaitu #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat.

"Tugas saya sekarang, bagaimana kita percepat apa yang sudah berjalan, kita perbaiki apa yang belum baik dengan sesegera mungkin menumbuhkan kemistri antara kita semua (eksekutif dan legislatif). Mari kita lanjutkan apa yang sudah ditata dengan baik guna menjadikan Kabupaten Muara Enim lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.

Rapat dilanjutkan dengan agenda pengusulan pengesahan Wabub Muara Enim kepada Mendagri RI melalui Gubernur Sumatera Selatan yang ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD  Kabupaten Muara Enim.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Pj Sekda Muara Enim, Staf Ahli, para Asisten dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim, para Camat, dan perwakilan BUMN/D/S dalam wilayah Kabupaten Muara Enim.