Dinkop dan UKM Kabupaten Muara Enim Gelar Sosialisasi Peraturan dan Sanksi Pengurus serta Pengawas Koperasi Tahun 2022.
21-09-2022Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan koperasi dalam wilayah Kabupaten Muara Enim, salah satunya seperti pada Rabu (21/09) pagi ini Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggelar sosialisasi Peraturan dan Sanksi Koperasi bagi Pengurus / Pengawas Koperasi di Wiliyah Kabupaten Muara Enim.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muara Enim, Husin Aswadi di sela sosialisasi peraturan dan sanksi bagi pengurus/pengawas koperasi yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Griya Sintesa pagi tadi, mengatakan bahwa tujuan dari pada sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi pengurus / pengawas koperasi yang berkaitan dengan koperasi dan sanksi koperasi dalam upaya mewujudkan koperasi yang tangguh, mandiri dan tentunya untuk membantu mewujudkan Muara Enim MERAKYAT.
Dirinya berharap kepada 30 orang peserta sosialisasi yang terdiri dari beberapa pengurus, pengawas dan anggota koperasi lingkup Kecamatan Muara Enim untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya selaku pengawas dan pengurus Koperasi.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini pengurus dan pengawas koperasi paham dalam pelaksanaan undang-undang perkoperasian, berikut terhadap pemberlakuan sanksi,” kata Husin.
Sementara itu, Bupati Muara Enim diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Riswandar dihadapan 30 peserta sosialisasi peraturan dan sanksi koperasi saat membuka kegiatan ini mengatakan, masa pandemi menjadi tantangan koperasi untuk maju dan berkembang serta menjadi pahlawan ekonomi. Maka dari peran pengurus dan pengawas koperasi di era digital sangat penting dan dituntut memiliki kemampuan yang berkualitas sehingga dapat tumbuh, berkembang, dan mandiri.
“Diharapkan koperasi bisa menjadi tulang punggung perekonomian, khususnya di Kabupaten Muara Enim dalam menciptakan pekerjaan maupun lapangan pekerjaan,” ujar Riswandar.
Tak lupa di penghujung sambutannya, dirinya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Bapak Dandi Bagus Arianto selaku narasumber dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Nampak hadir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim ataupun yang mewakili, Organisasi Wanita Kabupaten Muara Enim, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel dan BRI.
Pengumuman
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1148675 Kunjungan)
Hari Ini (252 Kunjungan)
Kemarin (1073 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?