Perubahan KUA dan PPAS 2022 Resmi Disepakati



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., beserta para Wakil Ketua, Ermanadi dan Hadiono, S.H., menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim XIX, Senin (26/09).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati menyampaikan bahwa rancangan perubahan tersebut telah melalui pembahasan oleh Tim Anggaran Pemkab Muara Enim dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan peningkatan efektivitas APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Terima kasih atas telah disepakatinya rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022, rancangan perubahan tersebut telah menampung rencana-rencana strategis pembangunan di Kabupaten Muara Enim” Tambahnya

Perubahan dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 ini yaitu peningkatan pendapatan 7,3% dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2,7 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah dan dana transfer. Kemudian terdapat pula peningkatan belanja 21,4% dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 3,2 triliun. Dijelaskan defisit anggaran yang terjadi akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan untuk perubahan APBD 2022 sebesar Rp 0.

Selanjutnya dilaksanakan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2022.