Asisten Dan Jajaran Ikuti Dialog RUU KUHP



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Mewakili Bupati Muara Enim, Asisten III Pemerintah Kabupaten Muara Enim Ir Maryana dan Jajarannya mengikuti Dialog Publik Sosialisasi Rancangan Undang - Undang (RUU) Tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) dari Ruang Rapat Sekda Muara Enim, Selasa (27/09) yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia secara hybrid di Hotel Truntum Padang, Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Republik Indonesia Prof. Dr. Mahfud MD saat membuka Dialog Publik Sosialisasi RUU Tentang KUHP mengatakan bahwa undang - undang hukum dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan untuk melayani masyarakat. 

Kemudian, undang - undang hukum harus bisa berubah berdasarkan perkembangan masyarakat. Misal, undang - undang di Amerika Serikat belum tentu bisa diterapkan di Indonesia. Lantas kenapa hukum di Indonesia sejak 1963 tepatnya undang - undang hukum dari masa kolonial hingga sekarang belum kunjung selesai  diskusinya diantaranya penyebabnya masyarakat Indonesia yang majemuk dan adanya perdebatan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Semoga dengan dialog ini bisa berjalan lancar dan menatap akhir tahun ini ada karya baru hukum Indonesia yang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia dan melayani masyarakat Indonesia," ungkap Menko Polhukam.