Pj Bupati Buka Rakor Timpora Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematan ilir Tahun 2022.



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022, Juma't (30/09) di Hotel Griya Sintesa Kota Muara Enim.

Rakor ini diikuti oleh  27 peserta yang terdiri dari 16 orang anggota Timpora Kabupaten Muara Enim dan 11 orang anggota Timpora Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Dalam sambutannya, Pj Bupati menuturkan Pengawasan orang asing ini adalah amanat dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terutama pada pasal 69 yaitu untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, maka dibentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri dari badan atau instansi pemerintah terkait, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

"Oleh sebab itu Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim sebagai unit pelaksana teknis keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Muara Enim sebagai wujud kerjasama antar-instansi, baik vertikal maupun horizontal dalam pengawasan orang asing di wilayah kerja masing-masing," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan pengawasan orang asing memerlukan sinergi lintas sektoral, tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi saja. Apalagi kita tahu jumlah petugas pengawasan imigrasi sangat terbatas sehingga kesulitan untuk mengawasi wilayah yang luas, ditambah saat ini akses transportasi dan keluar-masuk orang asing ke daerah kita sudah sangat mudah.

"Oleh sebab itulah saya berharap instansi lain, termasuk para aparatur di tingkat kecamatan dapat bekerjasama dalam pengawasan orang asing guna memastikan tidak adanya imigran gelap yang masuk dan memanfaatkan fasilitas di Muara Enim,"ucap Pj. Bupati dengan tegas.

dirinya berharap melalui Rapat koordinasi tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang baik dalam menjaga kedaulatan Negara melalui penegakkan hukum dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim dengan tidak mementingkan ego satu sama lain dan mengedepankan kepentingan Negara kesatuan Republik Indonesia.

Nampak hadir juga Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Ham Prov. Sumsel Herdaus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Made Nurhepi Juniarta, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim.