Raperda APBD P Tahun 2022 Disetujui, Pj. Bupati Beri Apresiasi DPRD Kabupaten Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

“Kami (Pemkab. Muara Enim) ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kab.) Muara Enim yang terhormat karena telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Raperda APBD P) Kab. Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2022 yang direalisasikan dengan penandatanganan berita acara oleh Legislatif dan Eksekutif setelah mendengarkan kata setuju oleh seluruh Anggota Dewan yang terhormat,”ucap Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan saat menyampaikan pendapat akhirnya terhadap RAPBD Kab. Muara Enim TA 2022 setelah mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dari Komisi-komisi DPRD Kab. Muara Enim terhadap Raperda APBD P Kab. Muara Enim TA 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim XX di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim, Juma't (30/09).

Dalam rapat Paripurna XX DPRD Kabupaten Muara Enim yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki pagi, Pj. Bupati menyadari bahwa persetujuan tersebut tidaklah mudah untuk dinyatakan mengingat sejak diserahkannya Raperda tentang APBDP TA 2022 sampai dengan hari ini tanggal 30 September 2022 seluruh Anggota Dewan telah mencermati dan mengkaji serta mencurahkan perhatian, pemikiran yang mendalam terhadap Raperda tentang APBD TA 2022 ini. Untuk itu, sekali lagi kami ucapkan terima kasih, ungkap Pj Bupati.

Pj. Bupati Muara Enim yang hadir bersama Pj Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Kabag Setda juga mengatakan bahwa  sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)  APBD P TA 2022 Rapat, selanjutnya akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk segera dievaluasi.