Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Muara Enim Gelar Bimtek PPID Tahun 2022.



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Guna mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dalam pengelolaan Informarsi dan Dokumentasi, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Komunikask dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muara Enim bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Muara Enim Tahun 2022, Kamis (06/10) di Aula Bina Desa Dinas Pemdes Muara Enim.

Dalam Sambutannya, Kadis Kominfo Kabupten Muara Enim Ardian Arifanardi yang hadir bersama Kadis Pemdes Rusdi Hairullah menuturkan Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat ini kelembagaan Pengelolaan Layanan Informasi Publik sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 157/KPTS/KOMINFO/2022 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Muara Enim Tahun 2022. Pemahaman mengenai Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) untuk melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dapat menjamin penyediaan informasi yang mudah, cepat, dan akurat.

"Seperti yang  diamanatkan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat, siapapun, dimanapun dan kapanpun. Untuk itu, Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik perlu dilakukan untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik,"kata Ardian.

"Oleh karena itu saya menghimbau kepada para peserta pasca pertemuan ini agar dapat memanfaatkan secara optimal apa yang telah diperoleh di unit kerja masing-masing dan pada akhirnya ini merupakan salah satu upaya bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik,"pungkas Ardian.

Hadir selaku narasumber Azim Baidillah dari Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Hibza Meiridha Badar selaku Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan