Pj. Sekda Minta Sepakati Berita Acara



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Riswandar didampingi Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Emran Thabrani memimpin rapat fasilitasi permasalahan antara Petani Plasma Desa Paya Angus (Koperasi Air Bening) dengan PT. Roempon Enam Bersaudara (R6B), di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (10/11).

Atas berlarut - larutnya permasalahan ini, Pj. Sekda menegaskan kepada pengurus Koperasi Air Bening untuk bisa mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat selama ini. Terhitung sudah 11 kali pertemuan, setiap pertemuan ada berita acara, dan lain hari sudah tidak menyepakati kesepakatan yang dibuat.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim punya batasan dan cuma bisa memfasilitasi. Dan setiap pertemuan harus disepakati dan bertanggung jawab dengan berita acara, kalau sepakat katakan sepakat dan sebaliknya. 

"Pemkab Muara Enim murni ingin menyelesaikan masalah ini, dan bila perusahaan berkeinginan menempuh jalut hukum kami tidak bisa melarang," ungkapnya.

Asisten I menambahkan bahwa prinsipnya setiap pertemuan harus ada yang disimpulkan dan ditindaklanjuti, Pemkab Muara Enim hanya memfasilitasi permasalahan ini, dan bila tidak tuntas lanjut ke Perdata tidak ada yang bisa menghambatnya.

"Pemkab Muara Enim tulus ikhlas membantu masyarakat mengangkat harkat martabat dan juga membantu perusahaan dalam hal positif," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Muara Enim Husen Aswadi menuturkan ada kesepakatan dari Koperasi Air Bening yaitu menerima bagi hasil yang di kebun plasma dikelola R6B, anggota petani menolak dana talangan R6B dibebankan ke petani  plasma, petani plasma sepakat ke anggota koperasi pengawas dilibatkan bidang pengelola petani plasma, dan anggota petani plasma tidak ada titik temu melakukan aksi terhadap R6B yang disampaikan kepada Bupati Muara Enim.

Dan juga terdapat surat balasan R6B, bahwa kesepakatan bagi hasil dituangkan perjanjian kesepakatan, sehubungan hutang petani Paya Angus terhadap R6B sepenuhnya menjadi tanggung jawab petani plasma Paya Angus dari hasil kebun plasma, R6B tetap berpedoman bagi hasil, dan R6B memohon fasilitasi dari Pemkab Muara Enim .

Turut hadir pada kesempatan ini Perwakilan R6B, Perwakilan Koperasi Air Bening, Camat Sungai Rotan, dan Perwakilan Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim terkait.