Bangun Sinergi dan Kolaborasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pemprov Sumsel Gelar Rakor LAPOR! Tahun 2022



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Dalam upaya mengimplementasikan visi Gubernur Sumsel yang mengusung jargon  “Sumatera Selatan Maju untuk Semua”, Tim LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat-red) Pemerintah Provinsi Sumateras Selatan yang digawangi oleh Dinas komunikasi dan Informatika melakukan percepatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik (P4) dengan menyeleggarakan Rapat koordinasi SP4N-LAPOR! se-Sumatera Selatan Tahun 2022 pada hari Kamis (24/11). Acara yang berlangsung di Hotel Santika Palembang ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan, dalam hal ini diwakili Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik H. Firmansyah

Dalam kegiatan yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan, H. Achmad Rizwan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai Badan Publik yang telah mengimplementasikan pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Percepatan SP4N-LAPOR! di Provinsi Sumatera Selatan dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, dengan menyusun rencana kerja dalam rangka percepatan  keterhubungan aplikasi LAPOR!, serta membentuk dan melatih Tim Koordinasi SP4N LAPOR! Provinsi Sumatera Selatan sebagai Pembina dan Pengawas Penyelenggaraan SP4N LAPOR! Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

“Kegiatan ini bertujuan melakukan sosialisasi dan penguatan kelembagaan pengelola SP4N LAPOR! se-Sumsel, merumuskan Rencana Kerja dan Road Map SP4N-LAPOR! SP4N LAPOR! se-Sumsel Tahun 2022-2024, membangun sinergi dan kolaborasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten/Kota serta menciptakan Inovasi dalam pelayanan publik dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Bidang Teknologi Informasi kepada desa/kelurahan”, jelasnya.

Adapun peserta yang hadir dalam Rakor tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab/Kota se-Sumsel selaku Tim Koordinasi Pengelola SP4N LAPOR! dan Admin operator serta Sekretaris dan Admin Pengelola SP4N LAPOR! Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Pada kesempatan ini juga dibarengi dengan momen pernyataan komitmen bersama pengelolaan SP4N-LAPOR! yang ditandatangani oleh Sekretaris Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

Hadir selaku narasumber Analis Kebijakan Publik Kementerian PAN-RB RI, Rosikin dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah