Asisten Tegaskan Jangan Ada Aset Pindah Ke Yang Lain



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Maryana membuka sosialisasi penanganan dan pengamanan hukum barang milik daerah di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang, Senin (05/12).
Pada kesempatan ini, Asisten mengatakan bahwa pengamanan aset baik fisik maupun administrasi secara hukum sangat penting. Karena bila tidak dilakukan dengan baik bisa memberikan penilaian buruk kepada Pemkab Muara Enim bahkan berdampak hukum.

"Maka dari itu, saya tegaskan aset ini penting untuk diamankan, jangan sampai pindah ke yang lain," tegasnya.

Ia mencontohkan bila ada aset yang hilang atau rusak segera laporkan disertai dengan barang bukti dan berita acara. Kemudian, bila ada barang berupa tanah untuk dilaporkan ke Pemkab Muara Enim agar bisa di sertifikatkan.

"Dengan sosialisasi ini ikutilah dengan serius, bertanya kalau tidak mengerti. Alhamdulillah terkait pengamanan aset ini sangat mendukung Pemkab Muara Enim yang telah 8 kali berturut - turut mendapatkan WTP sejak 2013. Dan bila diserahi pimpinan kita tolong dijaga aset yang dipinjamkan," ungkap Asisten.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Muara Enim Aria Munandar menambahkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dari 5 hingga 6 Desember 2022 diikuti 123 orang terdiri dari pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari lingkup Pemkab Muara Enim serta narasumber sosialisasi dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Muara Enim.