Asisten Buka Sosialisasi UU Ciptaker
07-12-2022Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu (07/12), Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Emran Thabrani membuka sosialisasi pelaksanaan Undang - Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dihadapan Jajarannya, Asisten berharap agar di masing - masing Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim dengan adanya UU Ciptaker dapat menyisir peraturan perundang - undangan terkait UU Ciptaker dengan menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Kabiro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan Syahrullah selaku Narasumber pada kesempatan ini menyampaikan bahwa UU Ciptaker atau UU Omnibuslaw atau UU Nomor 11 tahun 2020 memiliki 11 klaster meliputi penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi , administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, investasidan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi.
Ia mengatakan saat ini Dengan kemudahan UU Ciptaker ini sekarang tinggal Pemerintah Daerah untuk mengikuti jalan atau pola yang dibuat Pemerintah Pusat, jangan sampai di Pusat sudah jalan di daerah tidak.
"Bahkan sebaliknya terjadi simpang siur sehingga tidak berjalan informasi di daerah mengenai UU Ciptaker," ungkapnya.
Pengumuman
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1147675 Kunjungan)
Hari Ini (325 Kunjungan)
Kemarin (962 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?