Asisten Buka Sosialisasi UU Ciptaker
07-12-2022Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu (07/12), Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Emran Thabrani membuka sosialisasi pelaksanaan Undang - Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dihadapan Jajarannya, Asisten berharap agar di masing - masing Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim dengan adanya UU Ciptaker dapat menyisir peraturan perundang - undangan terkait UU Ciptaker dengan menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Kabiro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan Syahrullah selaku Narasumber pada kesempatan ini menyampaikan bahwa UU Ciptaker atau UU Omnibuslaw atau UU Nomor 11 tahun 2020 memiliki 11 klaster meliputi penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi , administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, investasidan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi.
Ia mengatakan saat ini Dengan kemudahan UU Ciptaker ini sekarang tinggal Pemerintah Daerah untuk mengikuti jalan atau pola yang dibuat Pemerintah Pusat, jangan sampai di Pusat sudah jalan di daerah tidak.
"Bahkan sebaliknya terjadi simpang siur sehingga tidak berjalan informasi di daerah mengenai UU Ciptaker," ungkapnya.
Pengumuman
-
Feb 28, 2024 SOP LAPOR
-
Sep 25, 2023 PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF NAKES 2023
-
Sep 25, 2023 PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF TEKNIS 2023
Agenda/Kegiatan
-
Oct 31, 2019 Jadwal Harian Bupati dan Wakil Bupati
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (5501 Kunjungan)
Total Hit (969477 Kunjungan)
Hari Ini (447 Kunjungan)
Kemarin (598 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?