Tabligh Akbar, 81 Warga Desa Lubuk Ampelas terima Sertifikat Tanah



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang Agamis diseluruh sendi kehidupan masyarakat. Pemkab. Muara Enim menggelar Tabligh Akbar di Halaman Kantor Bupati Muara Enim dengan menghadirkan penceramah Guru Besar UIN Syarif Hidayatullan Jakarta Said Agil Al-Munawar, Jum'at (09/12).

Tabligh Akbar yang digelar sebagai bagian dari peringatan hari Jadi Kabupaten Muara Enim ke-76 tahun 2022 dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Muara Enim, para Pejabat Utama Pemkab. Muara Enim, Siswa-Siswi SMA, dan 81 orang warga Desa Lubuk Ampelas Kecamatan Muara Enim sebagai penerima sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim.

Pj Bupati Kurniawan yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan, kegiatan Tabligh Akbar ini merupakan salah satu wujud nyata dalam menciptakan Kabupaten Muara Enim yang Agamis.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mewujudkan cita-cita Kabupaten Muara Enim tersebut sehingga tidak hanya maju secara fisik melainkan juga secara spritualitas yang insyaallah bisa membawa Bumi Serasan Sekundang kearah yang lebih baik.

Kemudian, kepada 81 orang penerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau didaftarkan secara serentak dalam suatu wilayah desa atau kelurahan sehingga lebih cepat dan terintegrasi satu dengan lainnya, Pj Bupati mengucapkan selamat, dijaga baik-baik dan tanah tersebut harus selalu dimonitor keberadaannya.

Lanjutnya mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk dukungan dan pendampingan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan dan tertib administrasi yang nantinya dapat bermanfaat seluas- luasnya bagi kepentingan masyarakat itu sendiri.

"Pemkab. Muara Enim akan terus mendukung dan berupaya membantu menyelesaikan penerbitan sertifikat hak milik lahan bagi warga, namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Pj Bupati.