Diskominfo Muara Enim Komitmen Ciptakan Layanan Informasi Ramah Disabilitas



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Mengingat pentingnya layanan komunikasi dan informasi publik yang ramah bagi penyandang disabilitas, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim mengikuti Workshop NSPK Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas secara daring, Rabu (14/12).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengatakan sesuai dengan Undang-undang 8 tahun 2016 Pasal 5, setiap penyandang disabilitas memiliki hak dalam kebebasan berekspresi dan berpendapat, mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses dan menggunakan dan memperoleh fasilitas informasi serta komunikasi berupa bahasa isyarat, braille, dan komunikasi augmentatif dalam interaksi resmi. 
“Diperlukan layanan komunikasi dan informasi publik yang mampu menjangkau seluruh penyandang disabilitas dan pembuat kebijakan perlu pemahaman yang utuh mengenai hak penyandang disabilitas, ragam disabilitas, dan kebutuhan penyandang disabilitas.” Ujar Dante
Sementara itu, hadir mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP., M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Data, Informasi Publik dan Statistik Harry Aries Saputra, SE., M.M. mengatakan Pemkab Muara Enim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika siap untuk ikut menciptakan layanan komunikasi dan informasi yang ramah bagi disabilitas di Kabupaten Muara Enim
"Saat ini salah satu kendala yang dihadapi adalah kurangnya Sumber Daya Manusia yang dapat berkomunikasi dengan baik dengan disabilitas, kedepannya Diskominfo akan bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Muara Enim untuk meningkatkan kemampuan pengelola layanan informasi yang ramah disablitis serta meningkatkan kemampuan menggunakan bahasa isyarat.” Ujar Harry
Adapun rancana pengaturan Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas yang akan dilakukan oleh Ditjen Kemenkominfo adalah pengaturan mengenai penyusunan konten, media komunikasi, komunikasi tatap muka, tim fasilitasi teknologi, pembinaan dan pengawasan serta partisipasi dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo tersebut dinarasumberi Hardy Kembar Pribadi Sub Koordinator Tata Kelola Penyediaan Informasi Publik Kemenkominfo RI dan Dr. Astri Hanjarwati, M.A. Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Hadir pula pada kesempatan itu oleh perwakilan Kementerian/Lembaga dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Seluruh Indonesia.