Plt. Bupati Muara Enim Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Plt. Bupati Muaraenim, H. Juarsah, SH Menghadiri Acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Peningkatan Kualitas Pembelajaran Melalui Penjaminan Mutu dan Implementasi Kurikulum dalam Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun, TA 2016-2019, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (27/12/2019).

Dalam kesempatan ini Plt. Bupati Muaraenim menerima hasil pemeriksaan atas peningkatan kualitas pembelajaran melalui penjaminan mutu dan implementasi kurikulum dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun TA 2016-2019, yang di serahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Inspektorat Kabupaten Muaraenim, Kadin Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Diknas Kabupaten Muaraenim.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Sumsel Pemut Aryo Wibowo menyampaikan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 dan undang-undang nomor 15 tahun 2006 yang memberikan kewenangan kepada BPK untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara.

Terakhir, Kepala BPK RI Provinsi Sumsel berharap semoga hasil pemeriksaan BPK ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam mengambil keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi kepala daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

Acara tersebut juga dihadiri oleh tujuh (7) Bupati/Walikota diantaranya Bupati PALI H. Heri Amalindo dan Ketua DPRD PALI H. Asri AG, Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata, Walikota Palembang H. Harnojoyo dan lainnya se Sumatera Selatan, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel, Kepala OPD, Kabag dan undangan lainnya.