Asisten I Pimpin Rapat Tidaklanjuti Rancangan Perbup Terkait Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2019
07-02-2023Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Emran Tabrani pimpin Rapat Tindaklanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Hiburan Rakyat dan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Selasa (07/02) di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Setelah sebelumnya sudah dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, PhD, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim, tepat pada pukul 13.30 WIB siang ini para jajaran Pemkab Muara Enim menggelar rapat tindaklanjutan terkait Raperda tentang Pembatasan Hiburan Masyarakat berupa Orgen Tunggal dan Musik Remix.
Adapun isi dari pada kesepakatan bersama tersebut yakni, penyelenggaraan musik orgen tunggal atau hiburan masyarakat harus mengajukan izin kepada aparat kepolisian setempat dengan membawa rekomendasi dari Pemerintah Desa, Kelurahan RW dan RT setempat yang mana berisikan bahwasannya penyelenggara membuat pernyataan sanggup bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Tak hanya itu saja nantinya penyelenggaraan hiburan masyarakat bernuansa musik remix dan sejenisnya ini dibatasi hanya sampai dengan pukul 17.00 Wib sesuai dengan Perda Muara Enim Nomor 06 Tahun 2019 yang berisikan bahwa apabila ketentuan tersebut dilanggar akan dikenakan ancaman hukuman berupa kurungan 6 (Enam) Bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,-.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekwan DRPD Muara Enim, Kabag Hukum, Tapem serta perwakilan dari Satpol PP.
Pengumuman
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1147791 Kunjungan)
Hari Ini (441 Kunjungan)
Kemarin (962 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?