Asisten I Pimpin Rapat Pembahasan HGB PTBA



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Guna menindaklanjuti rencana pembangunan proyek nasional yang mengembangkan Kawasan Industri Tanjung Enim (KITE) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra pimpin rapat pembebasan Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT.Bukit Asam, pada Rabu (15/02) di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemda Muara Enim.

Dijelaskan oleh Assistant Vice President (AVP) Perizinan PTBA Dede Kurniawan saat dimintai keterangan oleh TimNewsRoom, KEK ini sendiri merupakan pengembangan dari KITE yang semula merupakan kawasan industri berkembang menjadi kawasan ekonomi khusus dengan tujuan utama untuk meningkatkan pendapatan intensif.

Dirinya menerangkan total luas wilayah daerah KEK ini sendiri sekitar 585 Hektar dengan 80% lahan sudah clear and clean, namun dirinya menjelaskan terkait permasalahan pembebasan dan legalitas lahan yang tekendala pada penambangan tanpa izin (peti) sehingga, luas area yang sudah memiliki sertifikat secara resmi baru sekitar 77 Hektar yang berlokasi di desa penyanding, pulau panggung, darmo serta tanjung lalang.

"Untuk itu saya mohon dukungan Pemkab Muara Enim terkait HGB sertifikat tanah ini agar dalam proses pengembangan KEK ini berjalan dengan lancar,"ujar Dede.

Menanggapi persoalan tersebut, Asisten I segera mengintruksikan OPD terkait untuk segera membantu dalam percepatan proses legalitas dan pembuatan sertifikat HGB ini.

"Saya juga mengingatkan tidak hanya pengamanan legal tapi kita juga harus melakukan pengamanan fisik, untuk menghindari permasalahan dengan para pelaku peti dan masyarakat sekitar khususnya,"kata asisten.

Dalam waktu dekat dirinya juga mengintruksikan kepada PTBA untuk membentuk tim yang beranggotakan Tapem, BPN, serta Camat untuk meninjau langsung kelapangan guna memastikan titik koordinat agar tidak muncul permasalahan mengenai batas wilayah antar desa.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPN Muara Enim, Kabag Tapem, Camat Tanjung Agung, perwakilan PUPR, DLH, Bappeda dan Bagian Hukum.