SPBE Summit 2023: Menpan RB Tekankan Integrasi Aplikasi Layanan Digital



Tim News Room Diskominfo Muara Enim

Jakarta -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 di Jakarta, Senin (20/03), diikuti oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pesan Presiden Jokowi bahwa SPBE harus berdampak, output dan outcaomenya harus diukur oleh pemerintah. Presiden Jokowi, kata Azwar Anas juga menegaskan bahwa birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi harus lincah dan cepat.

Untuk itu, Menpan RB menyiapkan SPBE yang merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel; mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dan meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE

Dijelaskannya, urgensi dari SPBE ialah untuk memudahkan warga mengakses layanan publik. Dirinya menyebut saat ini terdapat lebih dari 27.000 aplikasi sehingga warga harus membuat banyak akun dan mengisi banyak data untuk mengakses layanan publik.

Dilanjutkannya, SPBE juga untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi, tingkat kemudahan bisni dan Indeks Penegakan Hukum. Sebab, SPBE yang baik akan mampu menggerek berbagai indikator penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif.

Menpan RB menegaskan, SPBE tidak menambahkan aplikasi baru. “Sesuai arahan presiden jangan sampai satu inovasi maka harus satu aplikasi,” kata dia.

Menpan RB mengatkan, Perpres SPBE telah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo sebagai bukti komitmen pemerintah mengakselerasi implementasi integritas proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE dan keamanan SPBE untuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Contohnya Denmark, dia indeks SPBE nomor satu, yang lain-lain mengikuti: indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, sampai indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia,” imbuh Anas.

Menpan RB sendiri telah menetapkan timeline penerapan inisiatif straegis arsitektur SPBNE nasional hingga tahun 2024.  Atas presiden dan wapres harus, lanjutnya, triwulan ke-IV tahun 2023, optimalisasi MPP digital dapat dijalankan.

Anas menambahkan, setelah sekian tahun pihaknya akhirnya berhasil menembus untuk mengintegrasikan dengan layanan Dukcapil sebagai backbone pelayanan. Hal ini penting kata Anas, karena ada 10.799 orang komplain karena banyaknya akun disebabkan pelayanan tidak terintegrasi.

“Dengan telah terintegrasinya layanan ini, maka dampak penerapan MPP digital kedepan, masyarakat tidak perlu mengisi data berualang-ulang, masyarakat juga cukup menbuat satu akun untuk mengakses e-service pemerintah serta masyarakat dapat mengakses layaan dimanapun dan kapanpun melalui berbagai perangkat elektronik,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim Ardian Arifanardi didampingi Kabid e-Government Iwan Setiawan yang menghadiri kegiatan tersebut menegaskan, bahwa Pemkab Muara Enim siap mendukung terlaksananya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Muara Enim.

“Kita siap mendukung terselenggaranya MPP Digital dan terintegrasinya layanan pemerintah sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” pungkasnya.