Rapat Koordinasi Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja Perusahaan Daerah Serasan Sekundang Digelar oleh Pemkab Muara Enim



Tim News Room Diskominfo Muara Enim

Pemkab Muara Enim menggelar rapat koordinasi Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Perusahaan Daerah Serasan Sekundang di Ruang Rapat Serasan 3, Kamis (04/05).

Pada rapat itu, Sekretaris Daerah Muara Enim Yulius menyampaikan bahwa agenda rapat tersebut yakni paparan current condition Perusda, dari sisi aspek operasional dan aspek keuangan Perusahaan Daerah Serasan Sekundang (PD SS).

Sekda menyampaikan bahwa sebagaimana yang diatur di dalam Permendagri No.118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah, maka laporan triwulan perusda harus meliputi laporan kegiatan operasional yang memuat perbandingan antara RKA BUMD dengan realisasi RKA BUMD, penjelasan mengenai deviasi atas realisasi RKA BUMD dan rencana tindak lanjut atas RKA BUMD yang belum tercapai. 

Selain itu, kata Sekda, laporan triwulan juga memuat laporan keuangan, paling sedikit memuat laporan neraca, laporan, Laba dan Rugi (L/R) dan laporan arus kas.

“Bahwa laporan triwulan sebagaimana maksud disampaikan ke KPM paling lambat 20 hari setelah akhir triwulan berkenaan,” tukas Sekda.

Manager Hotel  Serasan Sekundang Khairil memaparkan bahwa saat dirinya diberi amanah, Hotel Griya Serasan dalam kondisi terbengkalai pada saat itu. Untuk menghidupkan kembali hotel tersebut maka dijadikan tempat untuk melaksanakan kegiatan pemerintah supaya dapat mendiri dan tidak menjadi beban Pemerintah Daerah. 

Meski terkendala dana untuk operasional namun dengan keberanian, hotel dibuka tahun 2017 dan sampai sekarang masih tetap dijalankan dan ditata ulang.

“Alhamdulillah masih eksis sampai sekarang, namun kami tetap berbenah untuk memberikan pelayanan dan berkontribusi bagi daerah. Untuk itu kami meminta support dari pemerintah supaya Hotel Griya Serasan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat Assisten II, Inspektur Muara Enim, Plt. Kabag Perekonomian, Manager Unit Hotel Grya Serasan Sekundang, Kabag Hukum Muara Enim, dan Dewan Pengawas.