Sekda Muara Enim Lepas Kafilah Tilawatil Qur’an dan Hadits Menuju Kejuaraan Tingkat Provinsi Sumatera Selatan.



Time News Room Diskominfo Muara Enim 

Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius melepas secara simbolis Kalifah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Kabupaten Muara Enim menuju Kota Lubuk Linggau di Halaman Pemkab Muara Enim, Senin (15/05).

Dalam pelepasan tersebut, Sekda Yulius menyampaikan bahwa Kafilah STQH Muara Enim telah mempersiapkan diri secara maksimal untuk dapat meraih hasil yang terbaik dalam kejuaraan tersebut.

"Saya yakin Kafilah STQH Muara Enim dapat meraih prestasi yang gemilang dalam kejuaraan tingkat Provinsi Sumatera Selatan ini, dengan persiapan yang telah dilakukan dengan baik dan semangat yang tinggi," ujarnya.

Yulius juga menambahkan bahwa keikutsertaan Kafilah STQH Muara Enim dalam kejuaraan tingkat provinsi ini tidak hanya untuk memenangkan pertandingan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan para pelaku STQH di Kabupaten Muara Enim.

Peserta Seleksi Tilawatil Qur'an dan hadits (STQH) utusan Kabupaten Muara Enim adalah hasil seleksi MTQ ke XXXIX tingkat Kabupaten Muara Enim tahun 2023 yang telah dilaksanakan di Kecamatan Rambang.

Untuk peserta STQH utusan Kabupaten Muara Enim tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023, terdapat sebanyak 19 orang yang terdiri dari 10 putra dan 9 putri.

Adapun jenis cabang yang diikuti sebanyak 4 cabang dengan kategori 10 golongan/tangkai perlombaan yang terdiri dari cabang tilawah Qur'an putra dan putri golongan tilawah anak-anak, golongan tilawah dewasa, cabang tahfidz Qur'an putra dan putri, tahfidz Qur'an 1 juz dan tilawah, tahfidz Qur'an 5 juz dan tilawah, tahfidz Qur'an 10 juz, tahfidz Qur'an 20 juz, tahfidz Qur'an 30 juz, cabang tafsir Qur'an putra dan putri, dan tafsir Qur'an bahasa Arab cabang hadits Nabi putra putri golongan hapalan 100 hadits dengan sanad, golongan hapalan 500 hadits tanpa sanad diperlombakan.

Dari cabang-cabang yang hanya golongan hifzil 10 juz putri yang tidak dapat diikuti, hal ini dikarenakan bersangkutan tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak panitia STQH tingkat provinsi.

Official dari Kabupaten Muara Enim berjumlah 10 (sepuluh) orang terdiri dari unsur Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, pelatih cabang tilawah kesejahteraan rakyat. dan bagian. 

Nampak hadir Assisten I, Assisten III, Kesra, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag UKP, dan Peserta STQH.