Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kaji Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD di RSUD dan Laboratorium Kesehatan



Tim News Room Diskominfo Muara Enim 

Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Kesehatan mengadakan rapat tim untuk membahas draft peraturan bupati terkait penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Semende Darat Laut, RSUD Lubai Ulu, RSUD Gelumbang, dan Laboratorium Kesehatan. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim pada hari Senin (15/05).

Dalam pembukaan rapat, Assisten II Riswandar menyampaikan, komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan pada seluruh lapisan masyarakat. 

"Salah satu langkah yang akan diambil adalah memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada unit pelayanan kesehatan dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD," ujarnya.

Kabupaten Muara Enim saat ini memiliki tiga RSUD kelas D, yaitu RSUD Semende Darat Laut, RSUD Lubai Ulu, dan RSUD Gelumbang, serta Laboratorium Kesehatan. Namun, hingga saat ini, belum semua unit tersebut menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. 

"Oleh karena itu, perlu dilakukan penilaian oleh tim penilai yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Muara Enim," ungkapnya.

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan, ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan, serta akses dan kualitas pelayanan kesehatan. 

Sebelum ditetapkan status BLUD, unit pelayanan kesehatan harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk memiliki Dokumen Pola Tata Kelola, Dokumen Rencana Strategis, dan Dokumen Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Muara Enim.

Rapat tim ini bertujuan untuk membahas draft dari tiga peraturan bupati tersebut. Tim pembahas peraturan bupati akan menjadi tim penilai yang memberikan rekomendasi kepada Sekretaris Daerah untuk menetapkan status BLUD pada tiga RSUD kelas D dan Laboratorium Kesehatan.

 Penilaian ini akan memperhatikan karakter, komponen, keadaan, kebutuhan, serta arah kebijakan yang akan diterapkan pada unit pelayanan yang bersangkutan.

Acara ini dihadiri Inspektur Muara Enim, Kepala Bappeda Muara Enim, Kepala BPKAD Muara Enim, Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, Kabg Hukum Muara Enim, Anggota tim pembahas Peraturan Bupati, Direktur RSUD Semende Darat Laut, RSUD Lubai Ulu, dan RSUD Gelumbang beserta staf.