277 Orang Resmi Menjadi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Muara Enim



Tim News Room Diskominfo Muara Enim 

Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Muara Enim dilaksanakan dengan khidmat di Halaman Kantor Bupati Muara Enim. Acara ini diselenggarakan untuk meresmikan 277 orang yang telah secara resmi menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Para PNS yang diambil sumpahnya berasal dari berbagai bidang, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan Politeknik Keuangan Negara STAN. di Halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Kamis (08/06).

Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah yang memimpin acara tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang baru saja diangkat. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, saya mengucapkan selamat kepada saudara sekalian yang telah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menekankan pentingnya sumpah PNS sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah. Hal ini bertujuan untuk membina PNS yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, serta pelayan masyarakat. Plt. Bupati juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

"Saya berpesan kepada para Pegawai Negeri Sipil sekalian agar senantiasa mentaati peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesetiaan, tanggung jawab, loyalitas, dan profesionalisme," kata Plt. Bupati. 

Ia juga menegaskan bahwa PNS harus mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, individu, atau golongan.

Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah juga berharap agar para PNS yang baru diambil sumpahnya dapat meningkatkan peran mereka dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Muara Enim. 

"Bekerjalah dengan ikhlas bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara terutama tanggap terhadap aspirasi dan menanamkan pemahaman sebagai pelayan masyarakat sehingga fungsi dan peran saudara sekalian sebagai Pegawai Negeri Sipil dapat lebih dirasakan manfaatnya," tambahnya.

Selain itu, Plt. Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah juga mengingatkan para PNS bahwa berdasarkan amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mereka tidak diperkenankan untuk mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi selama minimal 10 tahun terhitung sejak diangkat sebagai Calon PNS.

Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati  Ahmad Usmarwi Kaffah berharap para PNS yang baru saja mengambil sumpahnya dapat meningkatkan peran dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Muara Enim. Mereka diingatkan untuk bekerja dengan ikhlas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat sebagai pelayan masyarakat. Plt. Bupati Muara Enim berharap pengambilan sumpah ini menjadi momen peneguhan komitmen para PNS dalam melaksanakan kedisiplinan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Nampak hadir Sekretaris Daerah, Asisisten I, Asisten II, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala organisasi perangkat daerah, dinas/instansi Pemerintah Kabupaten Muara Enim.