Jelang Idul Adha 1444 H, Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasi Penanganan dan Penyembelihan Hewan Kurban



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim menggelar Sosialisasi Penanganan dan Penyembelihan Hewan Kurban, Kamis (15/06) di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.

Dalam sambutanya saat hendak membuka sosialisasi pagi tadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius, mengatakan bahwa tujuan pelatihan ini adalah memberikan pembekalan kepada pengurus masjid/mushola/langgar dalam penyelenggaraan pemotongan hewan kurban agar sesuai dengan syariat Islam dan memenuhi ketentuan yang mengatur tentang penyembelihan yaitu Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 114/Permentan/PD.410/9/2014 serta Fatwa MUI Nomor :12 Tahun 2009.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pelaksanaan ibadah kurban membawa dampak positif secara seosial ekonomi dan kesehatan, adapun diantaranya yakni masyarakat dapat menikmati hewan kurban khususnya bagi para kaum Dhuafa, kemudia dalam faktor kesehatan juga dapat memenuhi kebutuhan asam amino esensial yang terkandung dalam daging hewan sehingga menjaga kestabilan tubuh.

Dihadapan 50 orang peserta yang merupakan pengurus masjid/langgar/mushola yang ada di Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas, Gunung Megang dan Lawang Kidul pagi itu, Sekda Yulius meminta untuk seluruh peserta agar memperhatikan poin-poin yang disampaikan selama sosialisasi ini berlangsung terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai denga syariat islam serta memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

"Untuk itu saya berterimakasih kepada para narasumber yang telah bersedia menyempatkan diri untuk hadir dan memberikan pemahaman terkait tata cara dari proses penyembelihan hingga ke proses pendistribusian daging kurban ini nantinya,"pungkas Sekda Yulius

Hadir selaku Narasumber Pusat Kajian Sains Halal LPPM-IPB Bogor, Supratikno, Agy Wirabudi Pranata, Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Dr.Nurkhalis. serta beberapa undangan diantaranya dari Polres Muara Enim, Bappeda, TPHP, Kominfo, Prokopim serta para peserta sosialisasi.