Atasi Polemik Angkutan Batubara, Plt. Bupati Bersama Forkopimda Sepakati 5 Poin Penting



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., memimpin rapat mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), transportir angkutan batubara dan masyarakat di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (13/06).
Dalam rapat yang dilaksanakan dalam rangka mencari solusi akibat aksi penyetopan angkutan batubara oleh masyarakat tersebut, Plt. Bupati bersama Forkopimda dan peserta rapat menyepakati lima poin penting.
Lima poin tersebut diantaranya yakni perlunya segera membangun jalan alternatif, pengaturan kembali jadwal operasional pengangkutan batubara, perusahaan tambang yang beroperasional diharapkan memberikan kontribusi kepada masyarakat. Kemudian untuk tindaklanjut dari rapat ini akan diadakan musyawarah lanjutan dalam waktu dekat.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati menyampaikan bahwa beliau siap memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk menghadirkan jalan alternatif angkutan batubara. Rencana jalan alternatif berada dikawasan IUP milik PT Bukit Asam (PTBA).
Oleh karena itu, pada forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTBA yang akan dilaksanakan di Jakarta pada hari kamis mendapat, Plt. Bupati akan menyampaikan rencana pembangunan tersebut dan melobi PTBA agar menyetujui wilayah IUP mereka dibangun jalan alternatif.
“Sembari menunggu kesepakatan lebih lanjut, Saya menghimbau masyarakat yang terdampak angkutan batubara, agar tetap sabar dan bijak demi menjaga terjaminnya keamanan serta suasana kondusif di Kabupaten Muara Enim” Pungkas Plt. Bupati
Hadir pada kesempatan itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0404 Muara Enim, Letkol. Arh. Rimba Anwar, S.I.P., M.I.P., Sekretaris Daerah, Ir. Yulis, M.Si dan Prof. Dr. Ir. H. Fachrurrozie Syarkowi, M.Sc.[PDIPS]