Pemkab. Muara Enim Gelar Rapat Pra-Harmonisasi Raperda Penanggulangan Bencana



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pemkab. Muara Enim menggelar rapat pra-harmonisasi untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Serasan Sekundang Kantor Bupati Muara Enim ini melibatkan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Sumatera Selatan serta berbagai instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, Asisten I Emran Tabrani menyampaikan beberapa poin penting terkait rancangan Perda tersebut. Emran Tabrani menekankan pentingnya mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait subtansi Perda yang telah disusun.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD) akan ditugaskan untuk menyempurnakan harmonisasi dalam rancangan tersebut.

Salah satu hal yang menjadi fokus dalam rapat tersebut adalah draf rancangan Perda tentang penanggulangan bencana alam.

"Draf tersebut telah disusun oleh tim monitoring Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan bagian hukum terkait," ungkapnya.

Emran Tabrani menyatakan perlunya masukan terhadap beberapa subtansi pasal yang telah disusun, mengingat kompleksitas kondisi alam di Muara Enim yang memiliki dataran tinggi dan rendah sehingga potensi bencana cukup tinggi.

Selain itu, Emran Tabrani juga mengungkapkan rencana untuk memasukkan aspek penanggulangan bencana ke dalam rancangan Perda tambahan pada tahun 2024.

"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pemerintah dapat dengan cepat dan tanggap mengatasi persoalan masyarakat terkait dengan bencana serta menangani masalah ekonomi masyarakat secara efisien," imbuhnya.

Dalam hal penanggulangan kebakaran, Emran Tabrani mengakui bahwa respons terhadap kebakaran masih terbilang lambat.

Oleh karena itu, ia menyarankan adanya strategi untuk mendekatkan mobil pemadam kebakaran pada titik-titik rawan kebakaran.

"Kedepan, rencananya akan dilakukan penambahan mobil pemadam kebakaran setidaknya satu unit untuk setiap kecamatan, bahkan dapat dipertimbangkan penggunaan mobil pemadam kebakaran portabel untuk meningkatkan kecepatan dan kelincahan dalam penanganan kebakaran," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Sumatera Selatan juga memberikan tanggapan terkait rapat ini.

Mereka setuju dengan pernyataan Emran Tabrani mengenai penanggulangan kebakaran yang seharusnya dilakukan dengan tindakan preventif, bukan hanya setelah terjadi kebakaran.

Kemenkum dan HAM juga berharap agar mereka dilibatkan sebagai anggota tim dan publikasi daerah dalam perancangan Perda tersebut.

"Kita berharap agar rancangan Perda dapat segera difinalisasi dan diserahkan kepada Bupati Muara Enim," tukasnya.

Rapat pra-harmonisasi ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Kabag Hukum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, serta perwakilan dari Dinas terkait lainnya.