Asisten II Buka Pendampingan dan Peninjauan Pra-Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023.



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Mewakili Bupati Muara Enim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim H Riswandar membuka giat Pendampingan dan Peninjauan Pra-Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh tim dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Juma't pagi (07/07) di Ruang Rapat Serasan Sekundang.

Dijelaskan oleh Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Muara Enim Wulandari Wijayanti, Tahun 2022 Kabupaten Muara Enim berhasil meraih zona hijau dengan predikat baik setelah meraih nilai standar pelayanan publik 89.63. Adapun diterangkan olehnya, untuk penilaian yang akan rencananya akan di lakukan pada bulan Agustus Tahun 2023 mendatang ini akan dilokuskan pada 10 titik diantaranya Dukcapil, DPTMPSP, Dinsos, Dikbud, Dinkes, Puskesmas Gelumbang, Puskesmas  Lembak, Puskesmas Tebat Agung, Puskesmas Gunung Megang dan Puskesmas  Pulau Panggung.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sumsel M Ardian Agustiansyah yang juga hadir bersama Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumatera Selatan Hendrico Rifal, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini telah dimulai dari tahun 2013 hingga sekarang, dengan tujuan untuk mewujudkan zona hijau di seluruh Kabupaten / Kota khususnya di Sumsel dalam mewujudkan pelayanan publik di setiap OPD dengan baik.

"Untuk saat ini lokus dari pada kami bagaimana Scale Up program ini khususnya, tidak hanya bagi para OPD yang menjadi lokus peninjauan pra-penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, juga bagi pelayanan publik yang ada di tingkat Kecamatan secara menyeluruh," tuturnya.

Sementara itu, dalam arahanya sekaligus membuka giat pagi itu Asisten II mengucapkan terima kasih kepada tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumsel yang telah meluangkan waktu dan tenaganya guna melakukan pendampingan sekaligus peninjauan pra-penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.

"Pemkab Muara Enim tentunya berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat, untuk itu saya ingatkan kembali kepada seluruh OPD dan Kecamatan untuk memperhatikan betul materi yang nantinya akan disampaikan oleh tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan guna mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh lapisan masyarakat secara langsung,"tandasnya.

Nampak hadir dalam giat tersebut para kepala OPD ataupun yang mewakili dari Dukcapil, DPTMPSP, Dinsos, Dikbud, Dinsos, Dinkes serta Kepala Puskesmas Gelumbang, Puskesmas  Lembak, Puskesmas Tebat Agung, Puskesmas Gunung Megang dan Puskesmas  Pulau Panggung ataupun yang mewakili.