Ditargetkan, Tol Indralaya - Muara Enim 126 KM Rampung Pada Oktober 2021



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim, siang tadi (20/01) menggelar rapat persiapan pengadaan tanah untuk pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol ruas Simpang Indralaya - Muara Enim, dengan Kementerian PUPR dan PT. Hutama Karya yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah.

Rapat berlangsung di ruang Rapat Serasan Sekundang, Fokus membahas persiapan pengadaan tanah pada pembangunan tahap II yang meliputi Desa Suban Baru di Kecamatan Kelekar, Desa  Gaung Asam, Desa Ibul dan Desa Tanjung Tiga di Kecamatan Belida Darat, kemudian Desa Baru Rambang, Desa Sukarami, Desa Tanjung Dalam, Desa Tanjung Raya dan Desa Sugih Waras di Kecamatan Rambang dengan total sepanjang 74, 5 Km.

Dalam paparannya, General Manager Wilayah I PT Hutama Karya, Sarjono menargetkan pada Oktober 2021 tol ini dapat beroperasi. Hal tersebut juga disampaikan oleh Rasiman ST MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol dari Kementerian PUPR, Ia mengatakan bahwa sesuai target pada tahun ini juga akan dilanjutkan pengadaan tanah tahap III (akhir) dan berharap pada akhir tahun 2021 jalan tol sepanjang 126 Km ini sudah rampung.

Sementara itu, Sekda Muara Enim, H Hasanudin menjelaskan bahwa Pemkab Muara Enim telah membentuk tim dan sekretariat persiapan pengadaan tanah sehubungan dengan pendelegasian kewenangan dari Gubernur Sumatera Selatan kepada Bupati Muara Enim. "Tim ini akan melakukan pendataan, konsultasi publik dan penetapan lokasi."

Diwaktu yang bersamaan, Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah, "Mendukung penuh proyek strategis nasional ini, karena Ia menilai keberadaan tol ini mendatangkan manfaat bagi masyarakat, termasuk meningkatkan akselarasi pembangunan di Kabupaten Muara Enim."

Tak hanya itu, Plt. Bupati juga meminta seluruh pihak terkait terutama PT. Hutama Karya maupun PT. Waskita Karya sebagai pelaksana proyek untuk selalu berkoordinasi dan melibatkan Camat maupun Kades setempat sebagai perwakilan Pemerintah Daerah di lapangan.