Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023, Menteri PPPA RI : Selamat Pemkab. Muara Enim
20-07-2023Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga mengucapkan selamat kepada Pemkab. Muara Enim yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kategori Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen terhadap perlindungan Anak dan pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikannya saat dirinya diwawancara usai menghadiri Acara Puncak Penyerahan Anugerah KPAI 2023 di Studio Grand Metro TV, Jakarta Barat, Kamis (20/07).
"Selamat kepada Pemkab. Muara Enim tentu penghargaan ini kami harapkan bukan menjadi akhir tapi ini bisa menjadi motivasi bapak Bupati beserta jajaran untuk lebih memberikan perhatian dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak yang ada di Kabupaten Muara Enim," ucapnya.
Selain itu, dirinya juga mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan bersama-sama dalam melindungi dan memenuhi hak anak demi menyongsong Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut sangat senang dan berterima kasih atas kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Pemkab. Muara Enim juga stakeholder terkait.
"Diraihnya penghargaan ini semakin menunjukan komitmen Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu kabupaten yang ramah terhadap anak. Ini prestasi kita semua, hasil dari jerih payah kita bersama, karenanya ini harus semakin kita tingkatkan lagi kualitasnya. Minimal dipertahankan dengan tidak cepat berpuas diri," pinta Plt Bupati.
Lebih lanjut, Plt Bupati yang hadir bersama Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Jonidi mengajak semua untuk memaknai hal ini sebagai rasa syukur yang harus dijadikan semangat untuk semakin menguatkan komitmen dan kolaborasi dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Bumi Serasan Sekundang.
Tak ketinggalan, Vivi Mariani Kadin PPPA Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah dan stakeholder terkait yang telah bersinergi bersama mewujudkan komitmen dalam memberdayakan perempuan dan melindungi hak anak di Kabupaten Muara Enim karena tanpa dukungan dari semua tidak mungkin pihaknya dapat sampai ke titik ini.
"Semoga anugerah ini dapat menjadi moivasi bagi semua penyelenggaran perlindungan anak di Indonesia untuk terus berinovasi baik itu dalam kebijakan ataupun program dan sasaran yang berdampak besar bagi upaya perlindungan dan pemuhan hak anak," harap Vivi secara luas.
Anugerah KPAI 2023 merupakan bentuk apresiasi dari KPAI kepada semua pihak atas inisiasi, komitmen, Inovasi dan praktik baik yang terus bertumbuh di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah maupun instansi vertikal dalam memperjuangkan hak dan perlindungan anak di Indonesia. Kemudian, SIMEP sendiri merupakan Aplikasi Perlindungan Anak untuk menjangkau pengawasan dan perlindungan anak di Indonesia. Selain itu, SIMEP merupakan salah satu terobosan agar pemenuhan hak anak dan pelindungan khusus anak di Indonesia semakin kuat serta menghasilkan laporan yang menjadi masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak di seluruh Indonesia.
Nampak hadir mendampingi Plt Bupati diantaranya Kadin Kominfo serta Jajaran Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1149279 Kunjungan)
Hari Ini (856 Kunjungan)
Kemarin (1073 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?