Pemkab Muara Enim Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2023



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Pemkab Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bapeda pada Selasa (24/07).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Yulius menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan APBD 2023, di antaranya adalah lambatnya proses lelang karena masih dalam tahap survey dan administrasi persiapan. 

"Selain itu, adanya ketidaksinkronan Kode Rekening atau Judul Kegiatan dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) juga menjadi salah satu penyebab kegiatan belum dapat dilaksanakan sepenuhnya," ujarnya.

Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, rapat menetapkan langkah konkret yang harus diambil oleh seluruh perangkat daerah terkait.

"Bahwa setiap kegiatan yang telah selesai survei harus segera menyusun RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) untuk mempercepat proses pengadaan Barang dan Jasa,"teganya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta untuk memperhatikan kewajaran harga dalam menyusun HPS. Khusus untuk kegiatan Strategis Daerah, rapat menyarankan dilakukan review harga sebelum proses tender bersama Inspektorat untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar yang berlaku.

"Perangkat daerah juga diminta untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang akan diproses pengadaannya sudah tayang di SIRUP (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) agar proses pengadaan berjalan lancar dan efisien," katanya.

Untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran, rapat mengutip ucapan Sekda Yulius yang menekankan perlunya mendahulukan survei untuk kegiatan yang belum dilakukan. 

"Hal ini bertujuan untuk memastikan sisa waktu pelaksanaan yang ada dan mengoptimalkan kinerja pelaksanaan kegiatan," ujarnya.

Pentingnya perbaikan kesalahan Kode Rekening agar kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena hal ini dapat diatasi dengan segera. Dengan pembenahan ini, diharapkan proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

"Selain mengatasi kendala dalam proses pengadaan, rapat juga mengevaluasi kinerja pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2022. Ditemukan beberapa kegiatan yang tidak tepat waktu dan bahkan ada pekerjaan yang putus kontrak. Oleh karena itu, rapat menetapkan langkah pengendalian kontrak yang lebih ketat dan cermat,"katannya.

Langkah-langkah pengendalian kontrak mencakup penerapan kurva S sebagai dasar pengendalian kontrak, penetapan jangka waktu mobilisasi, dan pemberian teguran bagi penyedia yang tidak mematuhi ketentuan kontrak atau meninggalkan lokasi pekerjaan tanpa pemberitahuan.

Dalam rapat tersebut hadir Asisten II, para  Kepala OPD Kabupaten Muara Enim, serta Instansi terkait lainnya