Pemkab Muara Enim Gelar Rapat Evaluasi RPJPD 2005-2025 serta Rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045



Tim News Room Diskominfo Muara Enim 

Pemerintah kabupaten Muara Enim menggelar rapat dengan agenda Paparan Akhir Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2005-2025 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, pada Selasa (01/08)

Asisten II, Riswandar, menyatakan bahwa RPJPD Kabupaten Muara Enim merupakan dokumen perencanaan 20 tahunan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2005-2025. 

Menyusul akan habisnya masa berlaku RPJPD tersebut, akan disusun Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2045. 

"Rancangan ini akan menjadi panduan dalam menyusun Rancangan RPJMD Tekronatik tahun 2025-2030, yang akan menjadi acuan visi dan misi calon Kepala Daerah pada PEMILU Tahun 2024 mendatang," ungkapnya.

Riswandar menjelaskan, sebelum penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2045, dilakukan evaluasi pelaksanaan RPJPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2005-2025 berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. 

"Evaluasi ini dilakukan melalui kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Universitas Sriwijaya," tutupnya.
Sementara itu, Andy Mulyana dari Universitas Sriwijaya menyatakan bahwa RPJPD merupakan dokumen penting dalam pembangunan daerah. 

Meskipun selesai pada tahun ini, kata Andy, evaluasi RPJPD memberikan rekomendasi mengenai pencapaian hasil target yang belum tercapai selama periode 2005-2025.

"Rekomendasi ini akan menjadi panduan dalam menyusun rancangan RPJPD periode berikutnya," pungkasnya 

Hadir dalam rapat pagi itu, Para Kepala OPD, Kabag Setda, Camat se-Kabupaten Muara Enim serta narasumber dari Universitas Sriwijaya Palembang