782 Warga Binaan Lapas Muara Enim Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-78



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Sama seperti peringatan pada tahun sebelumnya, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 (HUT RI ke-78) tahun ini juga sangat ditunggu-tunggu oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia tanpa terkecuali warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim karena dimomen hari kemerdekaan ini mereka mendapatkan Remisi (pengurangan masa pidana) dari Pemerintah.

Untuk Lapas Kelas IIB Muara Enim sendiri, tahun ini sebanyak 782 orang dari 1442 orang warga binaan yang mendapatkan Remisi dengan rincian Remisi Umum (RUI) berjumlah 766 orang, Remisi Umum (RUII) belum bebas masih menjalani subsider berjumlah 5 orang, dan Remisi Umum (RUII/BEBAS) berjumlah 11 orang.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim kepada 16 warga binaan dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-78 di Aula Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kamis (17/08).

Usai membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly, Plt Bupati Kaffah mengungkapkan bahwasannya pesan dari Pak Menteri tersebut sudah melekat di Lapas Kelas IIB Muara Enim pasalnya Lapas ini sangat berkomitmen dalam memberikan binaan dan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan disamping terus meningkatkan kualitas dari Lapas Muara Enim sendiri.

“Setelah berkeliling tadi, saya berani mengatakan kalau Lapas Kelas IIB Muara Enim merupakan salah satu Lapas terbaik di Indonesia, artinya disini Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Muara Enim beserta para jajaran sudah berhasil. Namun saya titip pesan untuk semua jangan cepat berpuas diri. Teruslah berjuang untuk memberikan yang terbaik guna menciptakan warga binaan yang berkualitas,” pinta Plt Bupati.

Tak hanya menitipkan pesan, selaku Kepala Daerah dirinya siap membantu apapun itu sepanjang untuk terus meningkatkan kualitas dan untuk mengharumkan nama baik Kabupaten Muara Enim karena jika kita terus berdedikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi maka Muara Enim terdepan di Sumatera Selatan dapat terwujud.

Diakhir sambutannya, Plt Bupati berharap para warga binaan baik yang mendapat Remisi ataupun belum untuk tetap menunjukan sikap dan prilaku baik secara konsisten dan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang langsung bebas saya berharap dapat memperbaiki diri dengan tidak mengulangi perbuatan salah karena tidak ada kata terlambat untuk hal tersebut.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Muara Enim Herdianto menjelaskan, sebanyak 782 warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim yang mendapatkan Remisi dalam momen Hari Kemeredekaan RI ke-78 ini. Dari 782 tersebut, ada 11 warga binaan yang dinyatakan langsung bebas.

Lanjutnya mengatakan, ratusan warga binaan tersebut mendapatkan Remisi mulai dari satu bulan hingga enam bulan dengan rincian 2 anak mendapatkan Remisi 1 bulan, 157 warga binaan mendapatkan Remisi 1 bulan, 190 warga binaan mendapatkan Remisi 2 bulan, 213 warga binaan mendapatkan Remisi 3 bulan, 196 warga binaan mendapatkan Remisi 4 bulan, 20 warga binaan mendapatkan Remisi 5 bulan, dan 3 warga binaan mendapatkan Remisi 6 bulan.

“Pemberian Remisi untuk warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim ini sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna Laoly,” pungkas Herdianto.