Muara Enim Jadi Pelopor Pelayanan Publik Modern
31-08-2023Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan SP4N-LAPOR! dan PPID dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim pada Kamis (31/08).
Asisten III Administrasi Umum Setda, H Rinaldo, dalam pidatonya menyoroti dampak pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mendorong perubahan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Salah satu agenda penting yang ditekankan adalah pengelolaan sarana pengaduan publik melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional, dikenal dengan nama SP4N-LAPOR. Tujuan dari inisiatif ini adalah memberikan saluran pengaduan yang merata bagi masyarakat di seluruh negeri. Layanan tersebut dapat diakses melalui berbagai cara, termasuk SMS ke nomor 1708, website lapor.go.id, serta aplikasi SP4N-LAPOR! untuk platform Android dan iOS,” ungkapnya.
Menurut data yang disajikan, pada 27 Oktober 2020, SP4N-LAPOR! telah diresmikan sebagai aplikasi umum dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 680 tahun 2020. Kini, SP4N-LAPOR! terhubung dengan 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah, yang mencakup Kabupaten Muara Enim.
Sejak terhubung dengan kanal LAPOR! sejak tahun 2018, hingga 31 Juli 2023, sudah ada 512 laporan yang tiba di kanal LAPOR! Kabupaten Muara Enim. Laporan-laporan ini mencakup berbagai kategori, seperti aspirasi masyarakat, pengaduan terkait pelayanan publik, dan permintaan informasi. Kecepatan dan respon positif menjadi nilai unggulan, dengan rata-rata 99,8% laporan ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh Standar Operasional Prosedur SP4N-LAPOR!.
Prestasi pun telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dengan meraih posisi Top 5 Indeks Persepsi Pelayanan (IPP) pengaduan pelayanan publik kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Pengelolaan dan Terbaik se-Indonesia pada tahun 2022. Ini menjadi dorongan bagi pemerintah setempat untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain pengelolaan pengaduan pelayanan publik, pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga dibahas dalam bimbingan teknis ini. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi dasar dalam membentuk PPID yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menyampaikan informasi yang dimiliki oleh badan publik. Keberadaan PPID mempermudah akses masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan.
Bimbingan Teknis ini juga membahas peraturan dan tindakan konkret dalam pengelolaan layanan informasi publik di Kabupaten Muara Enim. Diharapkan, melalui pemahaman yang lebih baik tentang permintaan informasi yang tidak beritikad baik serta penanganan sengketa informasi publik, PPID di perangkat daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Kabid Pengelolaan Data, Informasi Publik, dan Statistik, Harry Aries Saputra, menekankan bahwa dalam menjalankan pengelolaan SP4N-LAPOR!, dibutuhkan pendekatan yang kontinu, bertahap, dan multi-sektoral.
Menurutnya, Bimtek ini merupakan langkah konkret untuk memastikan Kabupaten Muara Enim mampu menjalankan pengelolaan pengaduan dari masyarakat secara efektif dan terkoordinasi.
“Dengan tujuan umum untuk meningkatkan pemahaman, koordinasi, dan kinerja dalam pengelolaan pengaduan publik serta PPID di Kabupaten Muara Enim tahun 2023, serta tujuan khusus untuk sosialisasi informasi terkini dan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, Bimtek Peningkatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! dan PPID diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di wilayah ini,” harapnya.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung dari 31 Agustus hingga 1 September 2023, melibatkan 60 orang pejabat penghubung SP4N-LAPOR! dan 58 orang PPID Pelaksana Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim, serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait. Dalam kesempatan ini, pemerintah setempat juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan partisipasi yang diberikan oleh narasumber serta para undangan. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dari Bimtek ini akan digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.
Turut hadir dalam acara Perwakilan Diskominfo Sumsel, Inspektorat Muara Enim, Kabag Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, PUMD Kabupaten Muara Enim, Opd Kabupaten Muara Enim, serta Peseta Bimtek.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1149711 Kunjungan)
Hari Ini (1288 Kunjungan)
Kemarin (1073 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?