DPRD Kabupaten Muara Enim Gelar Rapat Paripurna IX Bahas Perubahan APBD Tahun 2023



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

DPRD Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Paripurna IX dengan agenda Penyampaian Laporan Komisi-komisi terhadap Hasil Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Persetujuan Anggota Dewan secara lisan oleh Pimpinan, Penandatanganan Keputusan Bersama, Penyampaian Pendapat terhadap Perubahan Akhir Bupati Muara Enim APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (27/09).

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali dalam sambutannya mengapresiasi seluruh Anggota Dewan yang telah mencurahkan perhatian dan pemikiran yang mendalam terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rizali menyadari, keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui Anggota Dewan belum seluruhnya dapat diakomodir. Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk sama-sama mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas ketekunan, kesabaran serta keikhlasan dari seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat dalam mencermati, mengkaji, membahas dan mengapresiasi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Mohon maaf bila dalam penyampaian jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan maupun Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi Dewan, belum dapat memenuhi harapan semua pihak, namun semua yang disampaikan merupakan upaya optimal yang dapat dilakukan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ahmad Rizali menyampaikan terhadap aspirasi, harapan, tanggapan, pertanyaan, maupun masukan yang disampaikan Anggota Dewan, termasuk yang baru disampaikan melalui Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi Dewan, akan menjadi perhatian, kajian dan pertimbangan, guna ditindaklanjuti sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap apa yang telah dan akan diprogramkan di tahun-tahun mendatang.

“Mudah-mudahan, dengan niat yang tulus dari kita semua, serta diiringi dengan rasa kebersamaan, keterpaduan dan saling bersinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, apa yang menjadi harapan masyarakat, Insyaallah akan dapat diwujudkan secara bertahap dan berkesinambungan,” harapnya.

Dikatakan Ahmad Rizali, terhadap Raperda APBD 2023 tersebut, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kita berharap proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan tidak akan terlalu lama, sehingga apa yang telah diprogramkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Hadir diantaranya, Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Sekda, Staf Ahli, Asisten serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim, para Kepala Instansi Vertikal, dan Pimpinan BUMN/D/S dalam wilayah Kabupaten Muara Enim.